Kasus 2004, Bareskrim Tangkap Novel Baswedan - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, May 1, 2015

Kasus 2004, Bareskrim Tangkap Novel Baswedan

Novel Baswedan

LAMPUNG ONLINE - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dikabarkan menangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Jumat (1/5/2015) dini hari.

Informasi yang dihimpun, Novel dibawa dari kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan mobil menuju Gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 01.15 WIB.

Novel diduga ditangkap lantaran telah dua kali mangkir panggilan penyidik Kepolisian.

Novel sebelum diboyong sempat mengirim pesan kepada salah seorang penyidik di KPK. Dalam pesan singkat itu, Novel menginformasikan bahwa dirinya ditangkap dan meminta kawannya di KPK tersebut untuk memberitahukannya ke pimpinan KPK.

"Tadi memang ada pesan pendek dari hp Novel yang menyebutkan dirinya ditangkap," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat.

Kasus Novel bermula saat ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. Novel yang masih berpangkat Iptu diduga menembak pencuri sarang walet. Kasus itu pun telah diproses oleh kepolisian setempat, seperti dilansir Beritasatu.

Pada tahun 2012, kasus ini kembali diperkarakan pihak kepolisian. Saat kasus korupsi Inspektur Jenderal Djoko Susilo mencuat, Novel sempat akan dibawa polisi. Namun, Novel yang saat itu berada di Gedung KPK batal diboyong. (*)

Post Top Ad