Novel Baswedan Ditangkap Bareskrim, Ini Kronologinya - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, May 1, 2015

Novel Baswedan Ditangkap Bareskrim, Ini Kronologinya

Novel Baswedan

LAMPUNG ONLINE - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ditangkap Tim dari Bareskrim, Jumat (1/5/2015) diniharidi kediamannya, di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pengacara Novel Muji Kartika Rahayu saat dikonfirmasi mencoba memaparkan kronologi penangkapan penyidik andalan KPK itu. Menurut Muji, Novel ditangkap pada pukul 00.00 WIB dini hari di rumahnya.

"Ditangkap jam 12 tadi di Kelapa Gading, Pak Novel di Bareskrim, kita lagi mau kesana. Kita baru dikasih informasi setelah penangkapan," kata Muji.

Muji menjelaskan, dalam surat penangkapan, seharusnya Novel ditangkap pada jam 01.00 WIB, tetapi Ia sudah digelandang pada pukul 00.00 WIB. Muji membenarkan jika penangkapan Novel berkaitan dengan kasus lawas yaitu penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet.

"Kasusnya cuma itu," tutur Muji.

Surat penangkapan ini ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Herry Prastowo. Herry pernah dipanggil KPK tiga kali sebagai saksi kasus rekening mencurigakan yang melibatkan Komjen Polisi Budi Gunawan. Tetapi, ketika itu Ia selalu mangkir dari pemeriksaan KPK.

Penangkapan ini terjadi setelah istri Novel pulang dari acara pengajian di rumahnya di kawasan Kelapa Gading. Ada seseorang yang mengetuk pintu rumah yang diketahui berasal dari Bareskrim Polri.

Kemudian pada saat itu disampaikan maksud dan tujuan dari kedatangan Tim Bareskrim. Setelah diskusi tersebut, Novel menyampaikan kepada pihak keluarga (istri) terkait penangkapan oleh Bareskrim.

Kasus Novel bermula saat ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. Novel yang masih berpangkat Iptu diduga menganiaya pencuri sarang walet. Kasus itu pun telah diproses oleh kepolisian setempat, seperti dilansir Beritasatu.

Pada tahun 2012, kasus ini kembali diperkarakan pihak kepolisian. Saat kasus korupsi Inspektur Jenderal Djoko Susilo mencuat, Novel sempat akan dibawa polisi. Namun, Novel yang saat itu berada di Gedung KPK batal diboyong. (*)

Post Top Ad