Jaringan '98 Lampung Dukung Prajurit TNI Perkuat KPK - MEDIA ONLINE

Hot

Saturday, May 16, 2015

Jaringan '98 Lampung Dukung Prajurit TNI Perkuat KPK

Ricky Tamba

LAMPUNG – Jaringan ’98 Lampung mendukung wacana perekrutan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk ke dalam jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mewujudkan janji Trisakti dan Nawacita Presiden Joko Widodo.

“Jaringan ‘98 Lampung mendukung penguatan KPK dalam pemberantasan korupsi, yang salah satunya dengan cara perekrutan prajurit TNI yang berpengalaman dan berintegritas tinggi. Langkah ini guna membantu perwujudan program Nawacita Jokowi yang keempat, yakni menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya,” ujar Juru Bicara Jaringan ‘98 Lampung Ricky Tamba, dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2015).

Ricky menuturkan bahwa Indonesia telah darurat korupsi yang merajalela, menghancurkan segala sendi kehidupan bernegara. Korupsi telah menyebabkan cita-cita Trisakti pendiri bangsa Bung Karno luluh-lantak.

“Bagaimana mau berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam budaya, kalau semua bidang kehidupan bernegara telah hancur, dampak dari korupsi? Lebih dari tiga ratus kepala daerah dan tiga ribuan anggota legislatif kita jadi terdakwa kasus korupsi, ekonomi dikuasai dan dijajah asing melalui antek-anteknya para elite korup, serta mentalitas rakyat memburuk karena minimnya keteladanan dari elite dan politisi kita,” sindirnya.

Lebih lanjut Ricky menegaskan bahwa saat ini tidak ada bahaya militerisme seperti di masa Orde Baru. Langkah TNI menyiapkan prajurit TNI untuk masuk KPK bukanlah tindakan inkonstitusional.

“Dulu kami terdepan menuntut pencabutan Dwi Fungsi ABRI di gerakan Reformasi 1998 karena memang ada faktanya. Kini ABRI yang menjadi TNI telah berhasil mereformasi diri, kembali ke barak dan menjadi kekuatan profesional pertahanan negara. Bahkan berdasarkan hasil polling Lembaga Survey Indonesia yang dimuat di Kompas beberapa waktu lalu, disebutkan bahwa TNI adalah lembaga dengan performa tertinggi dalam hal kinerja," tegasnya.

"Jadi kalau sekarang TNI ingin bantu berantas korupsi sebagai bagian dari pertahanan negara yang dirongrong diteror korupsi kenapa harus ditolak? Ini bukan tindakan inkonstitusional, apalagi prajurit TNI yang akan masuk KPK akan dipensiunkan alih status terlebih dahulu. Tidak ada lagi ancaman militerisme, yang ada bahaya korupsi dan ‘ngawurisme’ sesat pikir yang melanda elite dan politisi,” tambah Ricky.

Sebelumnya, di Istana Negara Jakarta, Jumat (15/5/2015), Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan sudah menyiapkan dua prajurit untuk mengisi posisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua orang itu, yakni satu dari Angkatan Darat (AD) dan satu lagi dari Polisi Militer (POM).

Moeldoko menjelaskan bahwa dua prajurit TNI berpangkat Brigjen tersebut akan menjadi sekjen dan satu pengawas internal, dan bukan untuk menjadi penyidik.

“Tapi kan ada aturannya bahwa masuk ke KPK harus pensiun dulu. Jadi enggak boleh ‎prajurit aktif masuk ke KPK. Dilarang, undang-undang nggak boleh,” tegasnya.

Ditanya media massa tentang nama prajurit yang disiapkan untuk KPK, Moeldoko belum mau menyebutkan. Namun Panglima TNI memastikan langkah ini sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. (ruslan)

Post Top Ad