BANDAR LAMPUNG - Pengelola tempat karaoke di Bandar Lampung, Provinsi Lampung dihimbau untuk melengkapi setiap ruangannya dengan alat pemadam kebakaran api ringan (APAR). Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung Edi Haryanto mengatakan, tempat karaoke yang ada saat ini sangat minim peralatan untuk pencegahan kebakaran.
“Sejumlah tempat karaoke di Bandar Lampung memang rawan kebakaran, terlebih pintu daruratnya tidak ada,” katanya, Selasa (7/4/2015).
Padahal, tempat hiburan seperti karaoke, bioskop, mal, dan lainnya adalah tempat yang membutuhkan tenaga listrik dengan tegangan yang sangat besar, dengan potensi bahaya mengancam yang diakibatkan oleh arus pendek listrik.
“Begitupula penggunaan peralatan listrik yang berlebihan, sehingga bebannya tinggi bisa menimbulkan panas dan umur komponen listrik tidak awet lagi,” jelas Edi, seperti dilansir Bisnis.
Ia mengungkapkan hal yang paling tidak diperhatikan oleh pengelola karaoke adalah sistem pengelolaan ruangan tidak ramah terhadap bencana, seperti tidak adanya pintu-pintu darurat maupun petunjuk darurat di tempat hiburan ini, sehingga menyebabkan pengunjung dapat terjebak jika terjadi bencana. (*)