Sofyan Djalil |
JAKARTA -
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan,
kebijakan baru pemerintah untuk mengantisipasi penurunan harga minyak
dunia, akan diumumkan pada tahun baru 2015.
"Intinya
kebijakan ini mudah-mudahan menjadi kebijakan yang permanen, kita akan
lanjutkan dan akan umumkan setelah tahun baru," ujarnya di Jakarta,
Senin (29/12/2015).
Salah
satu kebijakan yang segera diumumkan disebutnya adalah penyesuaian
kembali harga BBM bersubsidi dan kemungkinan penerapan subsidi tetap
dalam APBN-Perubahan 2015, untuk mengurangi beban belanja akibat
tingginya alokasi subsidi energi.
"Kita
meng-exercise semua opsi yang ada, dengan melihat kecenderungan harga
pasar, sehingga kebijakan ini kita harapkan tidak akan menyandera APBN
di masa mendatang dan tidak perlu lagi APBN-Perubahan," ujarnya.
Penerapan
subsidi tetap yang saat ini sedang dilakukan kajian, bisa membuat
pemerintah lebih fokus dalam mengalokasikan dana untuk pembangunan
infrastruktur dan perlindungan sosial, yang bermanfaat dalam mendorong
kesejahteraan masyarakat.
"APBN
kita akan lebih stabil, kita bisa memperhitungkan rencana pembangunan
di masa depan. Yang paling penting adalah supaya program pemerintahan
untuk pembangunan infastruktur dan lain-lain lebih terjamin serta
seminimal mungkin untuk subsidi yang bersifat konsumtif," ujarnya.
Terkait
wacana penghapusan bensin premium RON 88, Sofyan mengatakan, hal
tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, karena adanya kendala
dalam persiapan teknis dan infrastruktur migas yang belum memadai.
"Kita
lihat dulu persiapan kilang pertamina dan alternatif lainnya, karena
memang suatu saat kita tidak perlu lagi RON 88. Penghapusan ini baik
bagi lingkungan, konsumen, dan untuk semua, tapi untuk masa transisi,
karena terlambatnya perbaikan 'refinery' maka terpaksa RON 88 masih
dibutuhkan," kata Sofyan.
Menurunkan Asumsi
Sementara
itu Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan salah satu
kebijakan pemerintah terkait antisipasi terhadap turunnya harga minyak
dunia, adalah menurunkan asumsi harga ICP minyak, dari yang sebelumnya
dalam APBN sebesar 105 dolar AS per barel, menjadi kisaran 65-75 dolar
AS per barel dalam APBN-Perubahan 2015.
"Masih
variasi antara 65-75 dolar sesuai 'range' yang dikasih Menteri ESDM.
Pertimbangannya, karena asumsi harus serealistis mungkin," katanya,
seperti dilansir skalanews.com.
Sementara,
terkait rencana subsidi tetap, Bambang mengatakan kebijakan itu segera
diumumkan oleh Menteri ESDM dan siap diberlakukan pada APBN-Perubahan
2015.
Ruang fiskal yang mampu didapatkan pemerintah dari penerapan subsidi tetap itu disebutnya sebesar Rp230 triliun. (*)