Manfaatkan Kecantikan, Mahasiswi Lampung Curi Enam Mobil - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, February 29, 2016

Manfaatkan Kecantikan, Mahasiswi Lampung Curi Enam Mobil


MEDIA ONLINE - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap dua tersangka penipuan dan penggelapan mobil rental. Polisi menangkap kedua tersangka di dua tempat berbeda. Salah satu tersangka masih berstatus mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung.

Dia adalah Yanti (22), asal Jabung, Lampung Timur. Tersangka lainnya adalah Bastian (22), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan. 

“Mereka ini beda jaringan tapi saling kenal,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, Minggu (28/2/2016).

Menurut Dery, Yanti menggunakan kepintarannya untuk menggelapkan enam unit mobil dan Bastian menggelapkan tiga unit mobil. 

“Mereka menggelapkan mobil rental lalu menggadaikan ke orang lain,” kata dia. Polisi hingga kini masih mencari penadah mobil-mobil tersebut.

Dery mengatakan, modus penggelapan mobil rental yang dilakukan tersangka Yanti dengan menyewa mobil di sebuah rental mobil.

Dery mengatakan, Yanti mendatangi rental mobil lalu menyewanya dengan alasan untuk dipakai kegiatan perkuliahan. 

“Tersangka Yanti ini kan mahasiswi. Dia sewa mobil pura-pura untuk kegiatan kuliah,” ujar Dery.

Ternyata mobil sewaan itu tidak dipakai untuk kegiatan perkuliahan. Dery mengatakan, mobil sewaan itu malah digadaikan Yanti ke beberapa orang. Satu mobil digadaikan dengan harga Rp 30 juta hingga Rp 40 juta.

Modus serupa juga dilakukan oleh tersangka Bastian. Dery mengatakan, Yanti dan Bastian ini bukan satu komplotan. Mereka beraksi sendiri-sendiri dengan modus serupa yaitu menyewa mobil namun malah digelapkan, seperti dilansir Tribunlampung.

Dery menerangkan, petugas menangkap tersangka Bastian di salah satu restoran cepat saji saat sedang makan. Yanti ditangkap di salah satu tempat nonkrong di daerah Kedaton. Polisi juga menyita tiga unit mobil jenis Toyota Avanza dari kedua tersangka.

Bastian, tersangka penggelapan mobil yang ditangkap Polresta Bandar Lampung, mengatakan, sudah menggelapkan tiga unit mobil. Ilmu penggelapan mobil itu ia dapat dari temannya satu kampus yaitu Yanti.

Bastian memiliki usaha konter handphone. Ia memerlukan modal untuk terus memperpanjang usia konternya. Ini dikarenakan, uang Bastian banyak dihabiskan untuk bermain judi poker online. Ia lalu bertemu Yanti.

Yanti mengajarkan Bastian bagaimana cara mendapatkan uang banyak dengan cara mudah. 

“Saya diajarkan Yanti tentang penggelapan mobil rental ini,” kata Bastian. Bastian mencoba jurus-jurus jitu dari Yanti.

Hal itu berhasil. Bastian sudah menggelapkan tiga unit mobil rental. Tiga unit mobil itu digadaikan Bastian ke orang lain seharga Rp 30 juta hingga Rp 35 juta. Uang itulah yang dipakai Bastian untuk main judi online.

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka Bastian di salah satu restoran cepat saji saat sedang makan. Yanti ditangkap di salah satu tempat nonkrong di daerah Kedaton. Polisi juga menyita tiga unit mobil jenis Toyota Avanza dari kedua tersangka. (*)

Post Top Ad