Pencemaran Nama Baik, Adnan Buyung Tuntut Media Online - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, May 4, 2015

Pencemaran Nama Baik, Adnan Buyung Tuntut Media Online

Pia Akbar Nasution

JAKARTA - Keluarga pengacara kondang, Adnan Buyung Nasution akan melakukan tindakan hukum terhadap salah satu media online yang telah melakukan pencemaran nama baik. 

"Kami akan melakukan tindakan hukum ke Okezone karena sudah melakukan pencemaran nama baik terhadap keluarga kami," ujar putri Adnan, Pia Akbar Nasution, Minggu (3/5/2015).

Menurut Pia, media yang ia sebut telah melakukan pemberitaan dengan mengaitkan sosok tak dikenal yang terlibat kasus transaksi sabu-sabu sebagai anggota keluarganya. 

"Siapa itu namanya saja kami enggak kenal. Memang kakak saya namanya juga Maully, tapi itu Mauly siapa?" Kata Pia, seperti dilansir Tempo.

Sebelumnya, dalam pemberitaan di media online tersebut disebutkan Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan mengamankan seorang pria bernama Ardan Mauly Putra Nasution berusia 41 tahun, yang juga warga Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, saat melakukan transaksi sabu-sabu. Dalam berita tersebut dikatakan kalau Ardan adalah anak Adnan Buyung Nasution.

"Kakak saya satu orang sudah meninggal (Iken BR. Nasution) mungkin media tahu itu, sedangkan saudara yang lain semuanya ada di Jakarta. Kami malah baru makan malam bareng di rumah bapak," ujar Pia.

Dua saudara laki-lakinya yaitu Maully Donggur Rinanda Nasution dan Rasyid Perkasa Alam Nasution, menurut Pia tak ada yang tinggal di luar Ibu Kota. 

"Semuanya tinggal di Jakarta dan enggak ada yang terlibat obat-obatan," ucap Pia lagi. (*)

Post Top Ad