Hendak Dituntut Adnan Buyung, MNC Media Belum Merespons - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, May 4, 2015

Hendak Dituntut Adnan Buyung, MNC Media Belum Merespons

Adnan Buyung Nasution

JAKARTA - Juru bicara MNC Media, Syafril Nasution, mengatakan belum bisa berkomentar tentang rencana keluarga pengacara Adnan Buyung Nasution menuntut situs berita Okezone.com

"Nanti saya cek dulu ke redaksi," kata Syafril saat dihubungi, Senin (4/5/2015). 

Keluarga pengacara kondang, Adnan Buyung Nasution, berencana melakukan tindakan hukum terhadap salah satu media online, yang dianggap mencemarkan nama baik keluarga mereka. 

Menurut putri Adnan, Pia Akbar Nasution, yang dihubungi, Okezone.com telah menulis berita yang menyebut sosok tak dikenal yang terlibat dalam transaksi sabu sebagai anggota keluarganya. 

"Semuanya (anggota keluarga Adnan) tinggal di Jakarta dan enggak ada yang terlibat obat-obatan," jelas Pia, seperti dilansir Tempo.

Pemimpin Redaksi Okezone.com Syukri Rahmatullah belum mau berkomentar, tentang rencana keluarga Adnan Buyung Nasution menggugat Okezone.com. Syukri mengatakan sedang rapat ketika wartawan menghubunginya. 

Adapun berita Okezone.com yang dimaksud Pia kini sudah tak bisa diakses. Dari penelusuran menggunakan mesin pencari, terdapat dua berita Okezone.com yang terkait dengan masalah ini, yakni berjudul 'Anak Adnan Buyung Dibekuk saat Transaksi Sabu-sabu' dan 'Melawan, Anak Adnan Buyung Didor'. Dua berita itu terbit sekitar 17 jam yang lalu. Tapi ketika judul hasil pencarian itu diklik, tidak dibawa ke berita yang dimaksud, tapi laman utama situs Okezone.com

Sebelumnya, sejumlah situs berita menulis ihwal Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, yang menangkap dan menembak seseorang yang sedang bertransaksi sabu. Orang itu diidentifikasi sebagai Ardan Mauly Putra Nasution (41) dan disebut sebagai anak Adnan Buyung Nasution. 

Namun berbeda dengan Okezone.com, tempat berita tentang kejadian itu sudah tak bisa diakses, di situs Okejoss.co dan Pribuminews.com, berita tersebut masih bisa diakses. (*)

Post Top Ad