Novel Baswedan Ditahan, Pimpinan KPK Ancam Mundur - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, May 1, 2015

Novel Baswedan Ditahan, Pimpinan KPK Ancam Mundur


JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan mundur setelah penahanan penyidik KPK, Novel Baswedan. Suara lantang tersebut ditegaskan Wakil Ketua KPK Indrianto Seno Adji.

"Kita bangun komunikasi kelembagaan ini bukan hal yang gampang. Kalau masih terjadi seperti ini saya bertanggung jawab omongan saya, saya akan mundur. Saya enggak bergantung pimpinan lain. Pimpinan di sini one vote, saya punya kebebasan. Bangun kepercayaan penegak hukum, saya balik ke akademis, banyak mahasiswa saya telantar," tegas Indrianto di Gedung KPK, Jumat (1/5/2015).

Ia menambahkan, mekanisme pimpinan KPK bertanggung jawab kepada seluruh karyawan lambaga antirasuah itu. Dia pun mengajukan penangguhan penahanan kepada Novel Baswedan dalam satu kali 24 jam.

"Kalau tak dikabulkan kita gunakan untuk kepentingan Mas Novel, bukan ke Bareskrim saja bukan ke Kapolri saja. Saya bukan pimpinan yang mau jabatan, saya tanggung jawab terhadap penyidik. Saya khawatir ini sebagai tradisi di antara penegak hukum yang kurang baik, ini akan menyusul pada kasus-kasus di KPK," tegasnya.

Sedangkan pimpinan lainnya KPK, Johan Budi, masih berkeyakinan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso akan melihat kepentingan yang lebih besar di tengah situasi KPK dengan Polri yang saat ini dalam kondisi membaik secara kelembagaan, seperti dilansir Okezone.

Ia pun berharap kepada penyidik Polri memberikan ruang pimpinan KPK menjadi penjamin. "Agar tak ditahan. Kalau memang pimpinan KPK sudah minta penjaminan diri, pribadi, dan kelembagaan, kalau itu tak diacuhkan begitu saja, tentu kembali ke sikap pimpinan masing-masing," terang Johan.

"Bahwa ada pimpinan KPK tak satu (yang mundur) tapi bisa jadi lima, jika penahanan dilakukan upaya baik dengan Polri bisa berantakan. Upaya mundur, tentu tak hanya Pak Anto, bisa saja seolah-olah kan pimpinan KPK tak ada artinya dalam konteks ini," lanjutnya.

Johan memahami pihaknya menghormati proses hukum. Kasus Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan Novel Baswedan harus dilihat untuk kepentingan lebih besar.

"Jaga harmonisasi KPK dan Polri. Kalau pimpinan KPK saja tak digubris, jadi tak ada gunanya. Pihak-pihak di sana harus menghormati ada kepentingan lebih besar KPK dan Polri. Dan, dalam konteks Novel soal penahanan ini bukannya soal penting atau tidak Novel Baswedan di KPK, Novel Baswedan bagian dari lembaga di KPK. Itu taruhan buat kami, integritas pimpinan KPK. Kalau tak dihiraukan, salah satunya menyerahkan keppres," tuturnya. (*)

Post Top Ad