Ditahan, Presiden Perintahkan Kapolri Bebaskan Novel Baswedan - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, May 1, 2015

Ditahan, Presiden Perintahkan Kapolri Bebaskan Novel Baswedan

Novel Baswedan (baju oranye) saat ditahan. (ist)

SOLO - Kasus penangkapan Novel Baswedan oleh Bareskrim Mabes Polri memantik perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini sedang berada di Solo, Jawa Tengah.

Presiden Jokowi mengaku, sudah memberi perintah kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk membebaskan Novel Baswedan dari penahanan polisi.

Ditemui usai menunaikan Salat Jumat di Masjid Kota Barat, Solo, Jawa Tengah, Presiden Jokowi mengaku sudah mengambil langkah tegas, terkait polemik antara KPK-Polri yang kembali mencuat setelah Novel Baswedan ditangkap Bareskrim, pada Jumat (1/5/2015) dini hari.

Mendengar penangkapan tersebut, Presiden Jokowi langsung menghubungi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan memberikan tiga perintah tegas.

Pertama, Presiden meminta Polri untuk tidak menahan Novel Baswedan. Kedua, proses hukum menyangkut kasus Novel Baswedan harus dilakukan secara transparan dan adil.

Terakhir, Presiden meminta Polri untuk tidak lagi membuat langkah yang menimbulkan kontroversi di masyarakat maupun ketidaksinergian antara Polri dengan KPK.

Presiden Jokowi juga meminta KPK, Polri, dan Kejaksaan untuk bisa bekerja sama dengan baik demi keberhasilan pemberantasan korupsi, seperti dilansir Okezone.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, resmi ditahan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Novel Baswedan keluar dari Gedung Bareskrim, Jumat, pukul 11.00 WIB mengenakan baju tahanan dan langsung digiring ke mobil Toyota Avanza silver menuju Rutan Brimob. Saat dibawa petugas tampak raut wajah Novel Baswedan yang kesal.

Menurut Kuasa Hukum Novel Baswedan, Mujikartika Rahayu, kliennya ditahan usai menjalani pemeriksaan.



"Pukul 09.00 WIB tadi sudah mulai sidik jari dan cek kesehatan. Diduga dilakukan penahanan dan langsung dibawa ke Rutan Mako Brimob," ujar Mujikartika kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri. (fid)

Post Top Ad