Heru Minta Golkar Ikut Pilkada yang Disahkan Menkumham - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, May 4, 2015

Heru Minta Golkar Ikut Pilkada yang Disahkan Menkumham

Heru Sambodo (berkacamata). | ist

LAMPUNG - Ketua Harian DPD Partai Golkar Lampung versi Munas Ancol, Heru Sambodo, meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Partai Gokar yang berhak mengikuti Pilkada adalah yang telah disahkan Menkumham. 

Sebab, menurutnya keputusan Menkumham mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol, telah berdasarkan keputusan Pengadilan Jakarta Pusat, yang mengembalikan ke Mahkamah Partai. Kemudian, Pengadilan Jakarta Barat yang juga telah mengembalikan ke Mahkamah Partai, mengesahkan hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono, seperti dilansir Gatra

"Kan landasannya sudah empat lembaga yang melegitimasi Kubu Ancol. Pertama Pengadilan Jakarta Pusat mengembalikan ke Mahkamah Partai. Kedua Pengadilan Jakarta Barat Mengembalikan ke Mahkamah Partai. Ketiga, Mahkamah Partai yang hasilnya mengesahkan hasil Munas Ancol. Dan keempat baru kemudian Menkumham mengesahkan Hasil Munas Ancol," ungkap Heru kepada wartawan, Senin (4/5/2015). 

Bahkan, Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi juga telah menyurati PTUN yang ditandatangani di Akte Notaris, dimana isinya menyebutkan Mahkamah Partai mengesahkan Kubu Ancol dan menyatakan Mahkamah Partai sudah mengambil keputusan. 

"Tidak seperti yang banyak disampaikan bahwa Mahkamah Partai tidak sama sekali mengambil keputusan," tegas putra kandung Ketua DPD Partai Golkar Lampung versi Munas Bali, Alzier Dianis Thabranie itu. (*)

Post Top Ad