PKPU Pilkada Serentak Tunggu Pengesahan Kemenkumham - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, May 4, 2015

PKPU Pilkada Serentak Tunggu Pengesahan Kemenkumham

Husni Kamil Manik

LAMPUNG ONLINE - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada serentak 2015, tinggal menunggu pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ditegaskannya, PKPU tersebut tidak akan berubah meskipun KPU pada hari ini, Senin (4/5/2015), dipanggil oleh Komisi II DPR.

Demikian disampaikan Husni di sela rapat koordinasi Pilkada serentak di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, seperti dilansir Skalanews

"Tidak akan berubah PKPU-nya," tegas Husni.

Dalam rapat antara DPR dan pimpinan KPU nanti, lanjut Husni, yang akan dibahas seputar langkah yang sudah dilakukan oleh KPU menjelang pilkada serentak tahun ini.

"Yang ditanya nanti itu, apa yang sudah dilakukan KPU, itu yang akan kami sampaikan," ujar Husni. (*)

Post Top Ad