Begini Kronologi Penangkapan Polri versi Novel Baswedan - MEDIA ONLINE

Hot

Saturday, May 2, 2015

Begini Kronologi Penangkapan Polri versi Novel Baswedan

Novel Baswedan

LAMPUNG ONLINE - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membeberkan kronologi penangkapan oleh tim penyidik Bareskrim Polri, sejak Jumat (1/5/2015) hingga Sabtu (2/5/2015).

"Sekitar pukul 00.00 WIB datang penyidik Bareskrim, didampingi ketua RT Pak Wisnu. Sebagaimana orang bertamu, pencet bel," kata Novel saat jumpa pers di KPK, Sabtu. Saat itu, Novel yang sedang istirahat pun terbangun. Sejurus kemudian, Novel menyilakan tamunya untuk duduk dan membicarakan maksud kedatangannya.

Tim penyidik Bareskrim Polri pun menjelaskan perihal penangkapan Novel. "Untuk kepentingan penyidikan, penyidik Polri melakukan penangkapan dan sebagai penyidik KPK saya memahami proses itu," ujarnya. 

Selanjutnya, Novel dibawa ke Bareskrim dan menjalani pemeriksaan pada pagi buta. "Saya sempat diperiksa di Bareskrim tapi tidak ada kuasa hukum. Saya menolak karena tidak didampingi kuasa hukum," katanya.

Selang beberapa jam, Novel diboyong ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua untuk melanjutkan pemeriksaan. Namun, dirinya tak melihat adanya urgensi pemindahan. "Penyidik menahan, saya menolak," ujarnya. 

Lalu, sore harinya, Novel bercerita tiba-tiba penyidik Polri membawa dirinya ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi. Namun, saat itu tak ada seorang pun kuasa hukum yang mendampinginya. 

"Saya memahami tapi saya minta agar ada penasehat hukum yang dihubungi. Rekonstruksi seharusnya didampingi penasehat hukum supaya lebih tepat tapi permintaan tidak dipenuhi. Baru besoknya penasehat datang," katanya melanjutkan, seperti dilansir CNNindonesia.

Mengamini Novel, kuasa hukumnya, Muji Kartika Rahayu, menuturkan dirinya baru bertolak ke Bengkulu pada Sabtu pagi ini. Muji menjelaskan kliennya tak mengikuti proses rekonstruksi. Namun, ia menjelaskan, polisi tetap menggelar rekonstruksi imajiner yang tak berdasar pada Berita Acara Pemeriksaan dan tidak substansial.

Sabtu siang, Novel diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat khusus. Ia pun tiba di Bandara Pondok Cabe, Tangerang, Sabtu sore ini, sekitar pukul 16.00 WIB. Novel tiba bersama kuasa hukumnya, Muji Kartika Rahayu. Pegawai lembaga antirasuah tersebut tampak mengenakan baju berwarna biru dan celana cokelat.

Atas kesepakatan dan jaminan dari lima pimpinan KPK, Polri menangguhkan penahanan Novel. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sepakat Novel tak akan melarikan diri, tak akan mengulangi perbuatannya dan tak akan menghilangkan barang bukti.

Novel dijadikan tersangka pada 1 Oktober 2012 oleh Polres Bengkulu atas dugaan penganiayaan seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004. Saat ia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu. (*)

Post Top Ad