Polres Cimahi Gulung Jaringan Curat Asal Lampung - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, April 16, 2015

Polres Cimahi Gulung Jaringan Curat Asal Lampung

Kapolresta Cimahi AKBP Erwin Kurniawan saat menunjukkan barang bukti. (fokusjabar)

CIMAHI - Aparat hukum dari Kepolisian Resort (Polres) Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengungkap komplotan begal alias pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) asal Lampung. Pelaku yang berjumlah empat orang itu telah berpengalaman dalam bidangnya. Mereka mengincar rumah-rumah kosong dan tidak segan bertindak sadis. Pelaku seringkali melukai korbannya.

"Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Babakan Loa Desa Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Erwin Kurniawan, di Mapolres Cimahi, Kamis (16/4/2015).

Para pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun serta UU Darurat No 12 Tahun 2015 dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara. Pihaknya berhasil menangkap empat pelaku. Dari keempat itu, polisi terpaksa memberi hadiah pada dua pelaku dengan timas panas di bagian kakinya.

"Mereka berusaha menyerang polisi. Mereka juga mau kabur saat diminta menunjukkan tempat persembunyian pelaku lainnya. Komplotan ini tidak segan-segan bertindak sadis," jelasnya.

Keempat pelaku yakni Nahrizal Takwa alias Kiki, Aswa, Muhamad Isa dan Beni Hidayat. Penangkapan komplotan ini berawal dari laporan pencurian rumah kosong di Kecamatan Cipatat akhir Maret lalu. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku.

"Dari keterangan pelaku, polisi bisa membongkar dan menangkap empat orang anggota komplotan ini," katanya. Para pelaku ini biasanya mengincar rumah kosong atau kontrakan. Modusnya, para pelaku terlebih dahulu melakukan survei pada sasaran atau target operasi.

Mereka juga membagi tugas dalam setiap aksinya. Setiap anggota kelompok memiliki peran masing-masing. Beberapa orang berpura-pura mengetuk pintu rumah. Tim lainnya sudah menunggu di pinggir jalan dengan sepeda motor untuk mengawasi sekeliling. Tim ini juga menjadi pengaman dengan sandi tertentu agar memberikan informasi keamanan.

"Mereka biasanya mengeluarkan kunci duplikat untuk membobol pintu atau jendela. Setelah pintu atau jendela berhasil dibuka, mereka beraksi," jelasnya, seperti dilansir Inilahkoran.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dan enam butir peluru. Pihaknya menduga, pistol rakitan itu digunakan untuk menakut-nakuti dan mengancam korban apabila aksi mereka ketahuan.

Selain senjata api, polisi juga turut menyita sebuah mobil, sepeda motor serta barang-barang hasil curian mereka dan beberapa senjata tajam. "Kami masih mengembangkan kasus ini karena masih ada tiga pelaku yang belum tertangkap," katanya seraya menyebut, sudah menetapkan ketiga orang ini dalam daftar pencarian orang (DPO). (*)

Post Top Ad