Walhi: Hotel Horison Lampung Melanggar, Cabut Izinnya ! - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, April 16, 2015

Walhi: Hotel Horison Lampung Melanggar, Cabut Izinnya !

Bangunan Hotel Horison Lampung tampak tinggi menjulang. (ist)

BANDAR LAMPUNG - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menilai pelanggaran yang dilakukan dalam pembangunan Hotel Horison Lampung di Jalan Raden Intan, Bandar Lampung, sangat serius. Itu karena selain bangunan hotel itu melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) juga melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS). 

Untuk itu, Walhi Lampung menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung agar segera membongkar bangunan Hotel Horison. Selain itu, Walhi Lampung juga meminta dicabutnya izin Hotel Horison Lampung.

"Itu karena pemerintah yang mengeluarkan izinnya, maka mereka juga yang harus menertibkan," tegas Ketua Dewan Daerah Walhi Lampung, Alian Setiadi, dalam konferensi pers di kantor Walhi Lampung di Bandar Lampung, Kamis (16/4/2015).

Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan Walhi, banjir besar yang umumnya terjadi 15 tahun sekali di kawasan Hotel Horison Lampung, kini bisa terjadi dua atau tiga tahun sekali. Itu karena adanya penutupan dan pengalihan aliran sungai Way Simpur. Akibat adanya pelanggaran GSS yang dilakukan Hotel Horison Lampung, ada empat rumah warga yang terendam banjir setinggi satu meter. 

"Banjir yang terjadi pada Rabu (16/4/2015) kemarin itu merupakan bukti nyata," tukas Alian.

Di samping itu, Walhi juga menemukan kerusakan lantai dan bangunan pemukiman warga sekitar. Juga terjadi penutupan jalur aliran sungai Way Awi, yang menghubungkan ke aliran sungai Way Simpur, tepatnya di depan SDN 1 Pelita, Bandar Lampung. 

"Juga ada penyempitan badan sungai oleh bangunan Hotel Horison," jelas Alian.

Diungkapkannya, kini terjadi keresahan warga disekitar bila terjadi turun hujan. Masyarakat menjadi resah dan takut jika sewaktu-waktu banjir datang saat hujan. Ada 12 unit rumah warga terendam banjir, yang terletak di belakang Hotel Horison Lampung itu, seperti dilansir Harianlampung

Komferensi pers itu dihadiri anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Yuhadi dan warga RT 02/LK2 Kelurahan Pelita, Tanjungkarang Pusat, yang rumahnya kebanjiran. Mereka adalah Rosminah (66), Sudirman (45), dan seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut Rosminah, dulu jika hujan selama dua jam dan intensitasnya lebat saja warga sekitar terkena banjir. "Tapi sekarang, baru 15 menit hujan langsung banjir. Bahkan tinggi banjirnya bisa mencapai perut orang dewasa," ungkapnya. (*)

Post Top Ad