Lampung Bakar 100 Kg Ganja dan 10 Kg Sabu di Lamsel - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, April 10, 2015

Lampung Bakar 100 Kg Ganja dan 10 Kg Sabu di Lamsel

ilustrasi

LAMPUNG SELATAN - Terkait barang bukti hasil tangkapan dalam tiga bulan terakhir, pihak Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Lampung bersama Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) memusnahkan 10 kilogram narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu Rhoby Syahferry saat ditemui di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (10/4/2015). 

"Selain sabu-sabu kita juga akan memusnahkan 100 kilogram ganja," ujar dia.

Rhoby mengatakan, pemusnahan akan dilakukan dengan dua cara, dibakar secara manual dan dihancurkan menggunakan alat. Secara simbolik pemusnahan barang bukti ganja akan dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan, Kepala Polres Lampung Selatan, Kepala BNN Provinsi Lampung dan sejumlah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

"Tidak semuanya kita bakar dengan cara manual. Kita juga menggunakan mesin pemusnah milik BNN," ujar Rhoby, seperti dilansir Kompas.

Di Polres Lampung Selatan pagi ini, sebuah bus milik BNN lengkap dengan mesin pemusnah telah disiapkan di lapangan parkir.

Secara terpisah, Kepala bidang Rehabilitasi BNNP Lampung Abadi Azrai mengatakan, pihaknya saat ini terus bekerja keras untuk memenuhi target nasional rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba.

"Sasaran kami ialah memulihkan para pengguna. Harapannya saat tidak ada pengguna yang tidak lagi membeli narkoba, pengedar tidak lagi mendapat pasar dan perlahan akan bangkrut," kata dia. (*)

Post Top Ad