DPRD Lampung Panggil Dishub-Organda soal Tarif Angkutan - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, January 19, 2015

DPRD Lampung Panggil Dishub-Organda soal Tarif Angkutan

Dedy Afrizal

LAMPUNG - Terkait tarif angkutan umum pasca-penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) pihak DPRD Lampung akan memanggil dinas perhubungan (Dishub) serta organisasi angkutan darat (Organda). Menurut Ketua DPRD Lampung Dedy Afrizal, pemanggilan ini karena dishub dan organda belum terlihat ada rencana menurunkan tarif angkutan, padahal harga BBM sudah turun mulai hari ini.

"Nanti komisi terkait (Komisi II) berkoordinasi dengan Dishub dan Organda. Apa alasan mereka tidak menurunkan tarif. Adanya penurunan BBM harusnya sudah ada pembicaraan mengenai tarif," ujarnya, Senin (19/1/2015).

Dedi meminta kedua lembaga tersebut mengkaji ulang penurunan tarif angkutan berdasarkan aspek berapa pemakaian bahan bakar yang digunakan, dan lainnya. Namun, dia menyarankan penurunan tarif juga jangan sampai merugikan pengusaha angkutan umum.

"BBM turun, harusnya diikuti tarif angkutan juga, karena penurunan BBM kali ini signifikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kadishub Lampung Albar Hasan Tanjung mengatakan, berdasarkan rapat dengan Kementerian Perhubungan mengenai penyesuaian tarif angkutan jalan di Jakarta, Kamis (15/1/2015) lalu, belum ada keputusan, seperti dilansir Harianlampung.

“Kami di masing-masing provinsi dihimbau kementerian agar menyosialisasikan ini kepada masyarakat,” ujar dia. Berdasarkan hasil tersebut juga, jika ada kebijakan khusus hal tersebut tergantung dari pimpinan.

“Nanti kita laporkan kepada Pak Gubernur. Sekarang ini tak bisa ditebak untuk kenaikan dan penurunan BBM. Nanti kalau ada penyesuaian harga terus, masa iya kita kerjanya cuma nyesuain tarif,” kata dia. (*)


Post Top Ad