KMP: Hak Angket akan Bongkar Praktik Begal Politik - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, March 26, 2015

KMP: Hak Angket akan Bongkar Praktik Begal Politik

Yasonna Laoly

LAMPUNG ONLINE - Koalisi Merah Putih (KMP) berharap, pimpinan DPR secepatnya menindaklanjuti usulan penggunaan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Agar SK Menkum HAM terhadap PPP dan Golkar yang menyalahi aturan, tidak berdampak luas di masyarakat karena dapat menimbulkan konflik horizontal," kata Sekretaris Fraksi Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo, kepada wartawan, Kamis (26/3/2015).

Menurut Bambang, penggunaan hak angket ini dimaksudkan untuk membongkar praktik-praktik begal demokrasi atau begal politik terhadap parpol oleh pemerintah melalui Kemenkum HAM.

Bambang menambahkan, lima Fraksi KMP di DPR secara resmi mengajukan usulan hak angket Laoly kepada pimpinan DPR pada Rabu (25/3/2015) malam kemarin. Hak angket kepada pemerintah atas pelanggaran UU dan intervensi pemerintah dalam konflik parpol, seperti dilansir Skalanews.

Usulan hak angket yang ditandatangani 116 anggota DPR terdiri dari Golkar (55), Gerindra (37), PKS (20), PPP (2) dan PAN (2). "Jumlah ini akan terus bertambah karena masih diedarkan ke seluruh anggota fraksi yang ada di DPR," ujarnya. (*)

Post Top Ad