Anggota Dewan yang Ditangkap KPK di Bali dari PDIP - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, April 10, 2015

Anggota Dewan yang Ditangkap KPK di Bali dari PDIP

Eva Kusuma Sundari

JAKARTA - Anggota dewan yang ditangkap KPK pada Kamis (9/4/2015) malam saat melakukan transaksi suap di sebuah hotel berbintang di Sanur, Bali berinisial H. H diketahui merupakan anggota DPR yang berasal dari fraksi PDIP. 

Tapi belakangan dari pihak PDIP menyebut tersangka berinisial E dari DPRD Maluku. 

Informasi yang dikumpulkan dari berbagai sumber pada Jumat (10/4/2015), H tercatat sebagai salah satu anggota DPR dari fraksi PDIP. Dia tercatat baru tahun ini menduduki posisi sebagai anggota dewan.

Selain anggota dewan, KPK juga menangkap pihak pemberi suap. Dari tangan anggota dewan itu, uang ratusan juta diamankan. Selain itu, KPK juga menangkap pihak penyuap.

Belum diketahui, uang suap bernilai ratusan juta rupiah itu akan digunakan untuk apa. Pihak KPK masih mengembangkan hasil penangkapan ini.

Sementara dari pihak PDIP menyebut orang itu merupakan kader asal Maluku.

"Dia itu orang DPRD Maluku, jadi bukan DPR," kata politikus PDIP Eva Kusuma Sundari saat dikonfirmasi, Jumat.

Hari ini rencananya PDIP akan langsung menggelar konferensi pers terkait hal tersebut. Eva menegaskan bahwa partainya akan tegas memecat kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, seperti dilansir Detik.

"Nanti akan langsung dipecat. Tunggu saja nanti. Nanti yang mengumumkan rencananya Pak Ahmad Basarah, Wasekjen," ucap Eva.

Konferensi pers sendiri akan dilangsungkan di Bali. Kebetulan saat ini para elite PDIP masih berkumpul di Bali dalam rangka kongres.

Kabar lain menyebutkan bahwa oknum yang ditangkan berinisial H. Dia merupakan anggota DPR RI dan duduk di komisi yang berkaitan dengan perekonomian.

"Bukan H yang jelas. H itu baru masuk jadi anggota kok," kata Eva. (*)

Post Top Ad