PDIP: Anggota Dewan yang Ditangkap KPK Bernama Adriansyah - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, April 10, 2015

PDIP: Anggota Dewan yang Ditangkap KPK Bernama Adriansyah

Adriansyah
JAKARTA - Sempat simpang siur, karena ada informasi yang menyebutkan anggota dewan dari PDIP yang ditangkap KPK di Bali berinisial E dan H, PDIP menyatakan jika salah satu anggota fraksinya di DPR yang ditangkap KPK adalah anggota Komisi IV bernama Adriansyah.

"Adriansyah," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2015).

Adriansyah ditangkap KPK di Swiss-Bell Hotel, Sanur, Bali, Kamis malam (9/4/2015) sekitar pukul 20.00 WIB adalah anggota Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, kehutanan, dan pangan. Dia ditangkap saat melakukan transaksi suap dengan nilai ratusan juta rupiah.

Saat ini Adriansyah sudah dibawa ke Jakarta dan dalam perjalanan menuju Gedung KPK. Sudah ada satu mobil Marcedes Benz yang disita di KPK terkait penangkapan ini. 

PDIP segera mengambil tindakan tegas terhadap Adriansyah, anggota Komisi IV DPR yang ditangkap KPK di Sanur, Bali. Adriansyah dipastikan akan dipecat.

"Saya yakin yang bersangkutan dipecat langsung," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto.

Bambang mengatakan Mahkamah Partai PDIP akan segera rapat hari ini. Dia yakin seyakin-yakinnya Adriansyah akan diputuskan langsung dipecat.

"Pagi ini Mahkamah Partai, meski sudah demisioner, langsung koordinasi rapat, yang hasilnya saya pastikan adalah pemecatan kepada anggota yang bersangkutan," pungkasnya, seperti dilansir Detik.

Profil Adriansyah
KPK mulai bangkit memberantas korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini yang ditangkap merupakan anggota Komisi IV DPR RI yang juga mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Operasi tangkap tangan dilakukan pada sebuah hotel mewah di kawasan Sanur, Bali pada Kamis malam (8/4/2015). Dia ditangkap bersama dengan beberapa orang lain yang diduga melakukan tindakan suap.

Adriansyah lahir di Ampah, 7 Oktober 1954 dan pernah menjadi Ketua AMPI Kabupaten Banjar sebelum bergabung dalam partai politik.

Pada tahun 2006 Presiden RI keenam SBY pernah mempersilakan penyidik Polri untuk melakukan penyidikan terhadap Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Ketika itu posisi Bupati Tanah Laut diduduki oleh Adriansyah.

Adriansyah menjabat sebagai Bupati Tanah Laut selama dua periode yakni pada tahun 2003-2008 dan 2008-2013. Dia juga merupakan Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan.

Pada saat menjabat itu Adriansyah sempat diduga menerima gratifikasi untuk izin pertambangan. Namun akhirnya dia berhasil lolos ke Senayan dan duduk di Komisi IV DPR untuk periode 2014-2019 yang di antaranya membidangi pertanian dan kehutanan.

Menurut catatan detikcom, pada tahun 2014 Polri sudah mengendus 'kolaborasi' Adriansyah dengan Wali Kota Banjarmasin Muhidin. Keduanya memuluskan izin pertambangan sehingga dimenangkan oleh satu perusahaan saja. Kebetulan Muhidin adalah pemilik saham PT Binuang Jaya Mulia yang bergerak di tambang batubara.

"Ini pemberian hadiah tersangka MHD kepada kepada AS. Pemberian dilakukan melalui perantara MHD," kata Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Darmantodi kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis. (*)

Post Top Ad