Oknum Pegawai Pakai Narkoba di Rumdis Sekkab Lampung Utara - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, March 10, 2015

Oknum Pegawai Pakai Narkoba di Rumdis Sekkab Lampung Utara


LAMPUNG UTARA - Aparat Satuan Narkoba Polres Lampung Utara membawa sabu-sabu dan urine milik tersangka Sahrial Deni (25), warga‎ Jalan Haji Ibrahim, Desa Bangunan, Kecamatan Banjit, Way Kanan, tersangka narkoba yang mengaku keponakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Utara (Lampura) Samsir dan pegawai honorer yang bertugas sebagai cleaning service di rumah dinas (Rumdis) Sekkab tersebut, ke Laboratorium Forensik di Palembang, Sumatera Selatan.

“Belum kita kirim, tapi rencananya nanti kita bawa ke labfor di Palembang. Hasil tes urine memang positif mengandung ampemethamin. Tapi kami butuh pemeriksaan lanjutan untuk penyelidikan,” kata Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Jhon Kennedy, Rabu (10/3/2015).

Satuan Narkoba Polres Lampung Utara terus melakukan pengembangan penyelidikan atas kasus narkoba tersangka Sahrial Deni, petugas cleaning servis di rumah dinas Sekkab Lampung Utara, Samsir. Seorang rekannya hingga saat ini juga be‎lum tertangkap.

Jhon Kennedy menerangkan, tersangka diamankan di Jalan Dinas Kesehatan, Lampung Utara, oleh Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, Senin (9/3/2015) sekitar pukul 14.00 WIB. Dari tangan oknum honorer Pemkab Lampung Utara itu polisi mengamankan satu paket kecil sabu-sabu. 

Awalnya petugas mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di tempat tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan satu orang atas nama Sahrial Deni. Setelah didapat satu paket kecil sabu polisi kemudian melakukan pengembangan. Polisi lantas melakukan penggeledahan di rumah dinas sekretaris kabupaten Lampung Utara di Jalan Jendral Sudirman Kotabumi, Lampung Utara. 

Dari tempat tersebut, polisi menemukan seperangkat alat hisap sabu seperti bong (alat hisap sabu) dan korek, dari salah satu kamar di rumah dinas itu," katanya. Setelah didapat barang haram berikut alat isapnya, polisi kemudian membawanya ke Mapolres Lampung Utara untuk penyidikan.

Menurut Jhon Kennedy, tersangka narkoba jenis sabu Deni Sahrial mengaku sebagai keponakan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Lampung Utara Samsir. Selain mengaku sebagai keponakan, Deni Sahrial juga mengaku sebagai pegawai yang bertugas sebagai cleaning servis di rumah Samsir. 

"Ngakunya, tersangka merupakan keponakan sekkab Lampung Utara, Samsir," ujar kasat narkoba Lampura itu, seperti dilansir Tribunlampung.

Menurut Deni, dirinya mengaku sudah sering memakai sabu. Pemakaian dilakukan tiga kali di rumah dinas Sekkab Lampung Utara Samsir. 

"Dua kali saya pakai di kamar, sekali makai di toilet," kata dia. Dirinya mengaku mendapatkan barang haram tadi dari orang yang diketahui bernama Te, warga Kotabumi Lampung Utara. Dia mendapatkan satu paket kecil tersebut dibelinya seharga Rp 80 ribu. "Saya baru Belanja dari Te, harga Rp 80 ribu," ujar dia.

Sementara, Kepala Bagian Umum Pemkab Lampung Utara Khairul Anwar mengaku tidak mengenal dan mengetahui nama Sahrial Deni, oknum honorer yang tertangkap nyabu oleh Satuan Narkoba Polres Lampung Utara. 

Menurutnya, honorer yang ada di rumah Sekkab Lampung Utara hanya petugas Sat Pol PP saja. Untuk petugas cleaning servis, pihaknya hanya menggunakan jasa orang lain untuk membersihkan, jika sewaktu-waktu rumah tersebut dipakai untuk acara.

"Maaf saya gak tahu soal penangkapan Deni. Soalnya saya lagi cuti. Saya kurang paham dengan nama bersangkutan. Setahu saya yang ada di rumdin Sekkab Lampura merupakan petugas dari Satpol PP. Petugas cleaning service pakai Pak Slamet itupun kalau ada acara saja di Rumdin," ujarnya saat dihubungi via telepon. (*)


Post Top Ad