Contoh batu hasil penambangan emas ilegal di Bandar Lampung. (ist) |
BANDAR LAMPUNG - Pihak Komisi III DPRD Bandar Lampung menemukan aktifitas penambangan emas ilegal di area bukit, yang ada di dalam kawasan perumahaan Griya Tirta Lestari, Kelurahaan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Senin (9/3/2015).
Komisi III DPRD Bandar Lampung yang dipimpin Sekretaris Komisi Muchlas E Bastari, serta dua anggota Achmad Riza dan Budi Kurniawan, mendapati lima pekerja tengah melakukan penambangan secara tradisional di dalam terowongan yang diketahui peninggalan zaman Belanda.
Muchlas mengaku mendapat laporan tersebut dari masyarakat. Menurutnya, warga melihat ada aktivitas mencurigakan di atas bukit selama satu bulan terakhir.
"Kebetulan di kawasan situ ada rumah kerabat saya. Dia lapor, ada orang luar setiap hari melakukan aktivitas mencurigakan di atas bukit. Setiap sore mereka disusul mobil," jelas Muchlas.
Muchlas pun meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung segera menutup lokasi penambangan ilegal tersebut. Karena selain membahayakan pekerja, di lokasi itu juga terdapat permukiman warga.
"Terowongan itu katanya panjang, tidak berujung. Bekas peninggalan Belanda. Makanya kita khawatir. Jangan sampai ada pekerja yang tertimbun atau hilang, karena cukup bahaya. Di dalam terowongan itu tidak ada oksigen," beber kader PKS ini.
Muchlas E Bastari, Achamd Riza dan Budi Kurniawan, saat melihat ke dalam terowongan. (ist) |
Menurut pengakuan satu dari empat pekerja, Fadli mengungkapkan, ia bersama empat rekannya baru satu bulan melakukan aktifitas mencari emas di dalam terowongan yang panjangnya tidak ia ketahui.
"Saya baru satu bulan kerja, kami masih cari-cari urat (titik jalur batu yang mengandung kandungan emas)," ujar Fadli di lokasi. Dari pengakuannya cukup mengejutkan. Menurut Fadli, kandungan emas yang sedang ia cari-cari bersama rekan-rekannya mencapai 10 persen.
"Memang ada beberapa bongkahan batu mengandung emas dan sebagian perak, kadarnya sekitar 10 persen, masih emas muda," ujar Fadli, kemarin di lokasi.
Sementara, menurut Miftah alias Mas Boy, perwakilan pemilik lahan, membantah pihaknya melakukan aktivitas penambangan emas di dalam terowongan tersebut. Ia mengaku menurunkan tim ke dalam terowongan guna mengungkap fakta sejarah.
"Kami ingin mengungkap sejarah Lampung. Terowongan itu kan peninggalan Belanda. Kalaupun ada emasnya, nggak masalah. Kan itu lahan punya bos saya. Belanda aja nyerang kerajaan kecil untuk cari logam mulia," kata Boy saat dihubungi ponselnya, seperti dilansir Tribunlampung.
Ia menjelaskan, pihaknya masih mengukur kedalaman dan panjang terowongan tersebut guna mengetahui titik-titik yang mengandung emas.
"Jadi saya katakan itu bukan aktivitas tambang. Kami masih survei sejauh mana. Benar nggak ada logam mulia. Jalur begitu kan nggak satu. Ada yang merah, ada yang keputih-putihan. Pekerja juga masih tradisional. Kalau sudah menambang kan pake izin SIUP, SITU, dan lain-lain," pungkasnya. (*)