Lagi, Oknum PNS di Lampung Pakai Narkoba Ditangkap - MEDIA ONLINE

Hot

Sunday, February 1, 2015

Lagi, Oknum PNS di Lampung Pakai Narkoba Ditangkap

ilustrasi

LAMPUNG - Setelah menangkap seorang oknum PNS Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung, kini oknum PNS di Lampung kembali ditangkap kasus narkoba. Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung menangkap seorang oknum PNS dan dua mahasiswa, saat razia di tempat karaoke Citra Fantasi, Komplek Perumahan Villa Citra, Sabtu (31/1/2015) dini hari. Ketiganya ditangkap karena terbukti mengonsumsi narkoba. 

PNS yang ditangkap adalah Am, yang diduga merupakan Kepala Seksi Penyuluhan Data Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Tengah. 

Kepala BNP Lampung Kombes Zulkifli membenarkan adanya seorang PNS yang ditangkap saat razia di tempat hiburan di Villa Citra. 

"Ya benar semalam kami menangkap PNS saat razia tempat hiburan di Villa Citra," kata Zulkifli saat dihubungi melalui telepon, Sabtu.

Ketika BNP memeriksa salah satu ruangan karaoke di Citra Fantasi, petugas menemukan kunci mobil. Namun, di ruangan tersebut tidak ada satu orang pun. Petugas merasa curiga dan langsung menelusuri keberadaan Am dan kawan-kawan. Setelah melakukan penelusuran, Am Cs bersembunyi di sekitar tempat karaoke Citra Fantasi. 

Dalam razia Sabtu dini hari tersebut, BNP Lampung mengamankan 13 orang yang terdiri dari 10 laki-laki dan 3 perempuan. Dari hasil tes urine, Mereka terbukti menggunakan sabu-sabu dan pil ekstasi. 

Zulkifli menjelaskan tidak ada barang bukti yang ditemukan dalam razia. Ke-13 orang tersebut terbukti urinenya positif dan sejauh ini belum ditemukan adanya unsur pidana.

"Selain PNS, ada pula dua mahasiswa perguruan tinggi negeri di Bandar Lampung. Tadi juga ada keluarganya yang datang ke kantor BNNP ini," kata sumber di BNP, seperti dilansir Lampost.

Mereka yang positif menggunakan narkoba selanjutnya akan menjalani proses rehabilitasi. Namun, sebelumnya mereka mesti mendapatkan rekomendasi dari tim assessment yang akan menentukan apakah akan menjalani rawat inap atau rawat jalan. (*)


Post Top Ad