Polri: Tidak Semua Laporan soal Pimpinan KPK Diproses - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, January 28, 2015

Polri: Tidak Semua Laporan soal Pimpinan KPK Diproses

Ronny F Sompie

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie menegaskan, setiap laporan yang masuk ke Bareskrim Polri, khususnya yang terkait pimpinan KPK, belum tentu akan ditangani. Bila tak terbukti ada pidana sebagaimana yang dilaporkan, Polri enggan memprosesnya.

"Laporan ini harus diteliti apakah ada pidananya. Kalau tidak ada, tidak bisa dilanjutkan. Semua kasus yang diterima Mabes Polri harus dikaji, diteliti sebelum ditindaklanjuti," tegas Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015)

Hal tersebut, sambung dia, dilakukan guna mencegah terjadinya gesekan antara Polri dengan KPK. Diketahui empat pimpinan KPK yang tersisa diketahui satu persatu dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan berbagai macam tuduhan, seperti dilansir Skalanews.

"Baik KPK maupun Polri tidak boleh ada gesekan. Penegakan hukum itu dilakukan tanpa ada kriminalisasi. Setiap perbuatan yang melawan hukum pidana diproses dengan acara hukum pidana. Langkah penegakan hukum itu ada prosedurnya sesuai KUHAP. Praduga tidak bersalah," pungkasnya. (*)

Post Top Ad