Nelayan Serang Keluhkan Alat Tangkap Nelayan Lampung - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, January 28, 2015

Nelayan Serang Keluhkan Alat Tangkap Nelayan Lampung

ilustrasi

SERANG - Sebagian nelayan di Karangantu, Kota Serang, Banten, mengeluhkan alat tangkap sondong yang dilakukan nelayan Lampung karena merusak ekosistem dan biota laut.

"Kami sebagai nelayan kecil tentu merugi karena tangkapan ikan dan udang berkurang akibat adanya alat tangkap sondong itu," kata Sudirman, seorang nelayan di Pelabuhan Nusantara Karangantu Kota Serang, Rabu (28/1/2015)

Ia mengatakan, selama ini nelayan di sini mengeluhkan karena tangkapan berkurang akibat adanya aktivitas nelayan Lampung yang menggunakan alat sondong. Penggunaan alat tangkap sondong tersebut merugikan nelayan Karangantu. Sebab alat tangkap yang terbuat dari bambu berukuran 12 meter ini dapat mengancam kelestarian ekosistem dan biota laut.

"Saya kira alat tangkap itu dapat merusak lingkungan sekitar perairan Banten bagian utara," katanya.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Serang Didin Samsudin mengatakan penggunaan alat tangkap sondong tidak dilarang, namun bisa merugikan pendapatan nelayan. Selama ini, penggunaan alat tangkap sondong mengkhawatir kerusakan biota laut, seperti terumbu karang. 

Apabila, terumbu karang itu kondisi rusak maka tangkapan nelayan Karangantu semakin berkurang. Sebagian besar penggunaan alat tangkap sondong dilakukan nelayan Lampung. Mereka sekali melaut bisa mendapatkan ikan hingga kuintalan dengan menggunakan alat sondong.

"Kami berharap Polairud dapat menertibkan nelayan yang menggunakan alat tangkap sondong," ujarnya.

Kaur Pembinaan Operasional Satuan Polisi Perairan Polres Serang, Ipda Samsudi menyatakan pihaknya sudah menerima laporan keluhan nelayan Karangantu adanya alat tangkap sondong yang dilakukan nelayan Lampung, seperti dilansir Skalanews.

Pihaknya sudah menyelesaikan masalah alat tangkap sondong tersebut dengan memanggil utusan nelayan Karangantu dan Lampung.

"Kami berharap kedua nelayan itu dapat menyepakati tentang larangan penggunaan alat sondong," ujar Samsudi. (*)

Post Top Ad