LAMPUNG - Anggota Komisi V DPRD Lampung, Yandri Nazir, menegaskan,
kepekaan terhadap persoalan sosial tidak dimiliki pegawai Rumah Sakit
Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung. Selama ini, masyarakat
banyak yang mengeluhkan pelayanan RSUDAM, baik sisi pelayanan medis
maupun etiket pegawai yang tidak ramah.
“Terutama perlakuan kepada
pasien miskin, terlebih yang tunawisma,” kata Yandri saat berbicara
dalam hearing Komisi V dengan manajemen RSUDAM Lampung yang dipimpin
Direktur Utama Hery Djoko Subandrio di ruang komisi itu, Selasa (6/1/2014). Yandri menambahkan, RSUDAM
selama ini malah menyalahkan masyarakat jika ada persoalan.
“Contohnya
persoalan Winda Sari, yang malah disebut sakit jiwa oleh pihak RSUDAM,”
tukasnya. Yandri berpesan kepada para pegawai rumah sakit di Lampung, untuk
ikhlas menerima kritik masyarakat.
“Apa pun yang terjadi, yang salah
kita sebenarnya. Kita sebagai abdi negara. Toh yang menanggung biayanya
adalah negara, bukan pribadi. Jadi, jangan pelit dalam pelayanan,”
pungkasnya.
Senada, Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal meminta pengusiran pasien miskin seperti Winda Sari oleh RSUDAM Lampung pada Minggu (4/1/2015) lalu, tidak terulang kembali.
“Malu
kita orang Lampung atas kasus ini. Seolah-olah kita ini tidak sensitif
terhadap kemanusiaan,” kata Dedi dalam hearing Komisi V dengan RSUDAM
Lampung. Dedi mengatakan,
pengusiran pasien ini menjadi berita nasional sehingga citra Lampung
menjadi buruk. Padahal, tambah Dedi, kejadian yang mirip seperti ini
sudah pernah terjadi.
“Di luar negeri, orang mau mengeluarkan jutaan rupiah hanya untuk mengobati hewan peliharaannya, apalagi terhadap manusia,” ujarnya, seperti dilansir duajurai.com.
Hearing digelar untuk meminta klarifikasi RSUDAM Lampung yang pada Minggu, 4 Januari 2015, mengusir pasien miskin yang juga pemulung, Winda Sari. Winda enam hari dirawat di rumah sakit pemerintah itu karena terluka usai ditabrak mobil. Meski belum sembuh dan kakinya berlubang, Winda diminta pulang oleh perawat di ruang Anyelir. (*)