<subtitle>Manggis Saburai</subtitle> Telah Dipatenkan dan Bersertifikat Internasional - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, June 14, 2012

Manggis Saburai Telah Dipatenkan dan Bersertifikat Internasional


TANGGAMUS — Salah satu komoditas unggulan dan menjadi kebanggaan Kabupaten Tanggamus yakni manggis Saburai. Ini tidak berlebihan, dikarenakan manggis Saburai ini sudah dipatenkan dan mendapat sertifikasi internasional, sehingga baik kualitas dan pengolahannya mendapat acuan kualitas ekspor.

Hal ini dikatakan Staf Seksi Holtikultura, Uptiyah Suri, SP mendampingi H. Catur Agus Purwanto, Kepala Bidang Holtikultura, Dinas Pertanian Kabupaten Tanggamus, di ruang kerjanya, Rabu (13/6).

“Dengan telah disertifikasikannya manggis Saburai ini, maka Kabupaten Tanggamus dapat menjual bibit dengan label Manggis Saburai,” jelasnya. Adapun kelebihan Manggis Saburai Tanggamus ini, lanjut Uptiyah, yaitu buahnya yang besar, sehingga sangat disenangi pangsa pasar internasional. Ini karena yang diambil dari buah manggis ini adalah kulitnya, untuk bahan obat herbal dan kosmetika.

“Dengan buah yang besar ini, kulit manggis yang dihasilkan juga tebal dan khasiat yang terkandung di dalamnya lebih banyak,” terangnya. Selain itu, rasa manggis Saburai yang asam manis, sangat digemari orang di luar negeri, seperti orang-orang di negara Taiwan, Hongkong, Jepang dan Arab.

Mengenai pemasaran, terus Uptiyah, para petani manggis Saburai ini tidak mengalami kesulitan. Itu dikarenakan para pengepul manggis dari perusahaan eksportir, langsung datang ke kebun petani. Harganya pun berdasarkan harga internasional. “Bahkan para pengepul ini terkadang langsung membayar sebelum masa panen tiba atau yang dikenal pembelian dengan sistem ijon,” ungkap Uptiyah.

Sebenarnya, terus dia, pembelian dengan sistem ijon ini merugikan para petani, karena akan mengurangi keuntungan petani tersebut. ”Saat ini sedang kita berikan penyuluhan kepada petani manggis, untuk dapat meninggalkan penjualan manggisnya secara ijon, agar memaksimalkan pendapatan petani tersebut,” katanya.

Untuk tahun ini, lanjut Uptiyah, Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Tanggamus masih memprioritaskan pada pengembangan kawasan manggis (PKM) di kabupaten tersebut, dengan memberikan bantuan dana kepada kelompok tani melalui program APBN, untuk pembelian bibit yang bersertifikasi dari luar Kabupaten Tanggamus, dikarenakan tahun ini manggis Saburai belum bisa menghasilkan bibit. ”Sekira dua atau tiga tahun lagi, manggis Saburai bisa kita bibitkan,” ujar Uptiyah.

Diharapkan, mulai tahun ini para petani manggis di Kabupaten Tanggamus dapat melakukan pencatatan, dari mulai tanam dan perkembangan tumbuh buah manggisnya. Juga menggunakan pupuk organik dan pestisida hayati untuk jangka panjang. “Itu sebagai syarat layak sertifikasi dan layak ekspor,” jelas Uptiyah.

Sedangkan untuk masa panen, diharapkan para petani manggis dapat memetik buahnya dengan menggunakan gunting dan diberi jaring. Selanjutnya buah diambil satu-persatu, sehingga mengurangi resiko kerusakan buah jika menumpuk terlalu banyak di dalam jaring. (win/fik)

Post Top Ad