LAMPUNG SELATAN -
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan (BKPL) Kabupaten Lampung
Selatan akan segera mengumumkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) calon
pegawai negeri sipil yang dilakukan secara online beberapa waktu lalu.
"Hari ini kita umumkan melalui media atau bisa diakses melalui website resmi Pemkab Lampung selatan," ujar Kepala BKPL Lampung Selatan, Akar Wibowo, di Kalianda, Jumat (9/1/2014).
Ia mengungkapkan, dari beberapa formasi yang tersedia, hanya 143 perserta yang dinyatakan lulus atau masuk dalam "passing grade'. Akar menyebutkan, tiga formasi yang tidak terisi yakni dari formasi pengawas farmasi dan makanan terdapat dua formasi dan formasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) satu formasi.
"Inilah hasilnya, tiga formasi kosong, dua dari formasi pengawas farmasi dan makanan, satu dari formasi PBB," katanya. Akar menjelaskan, penetapan hasil TKD oleh Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) itu pada 5 Januari 2015.
"Penetapannya 5 Januari kemarin. Pada 6 Januari kami langsung 'jemput bola' ke Jakarta. Hari ini sudah kita proses dan besok sudah siap diumumkan," jelasnya, seperti dilansir ciputranews.com. Akar menghimbau, bagi peserta yang lulus atau masuk dalam passing grade TKD CPNSD Tahun 2014 itu untuk segera mengumpulkan atau melengkapi berkas persyaratan administrasi.
"Kita berikan tenggang waktu mulai tanggal 19--27 Januari untuk melengkapi berkas persyaratan administrasi," jelasnya. (*)
"Hari ini kita umumkan melalui media atau bisa diakses melalui website resmi Pemkab Lampung selatan," ujar Kepala BKPL Lampung Selatan, Akar Wibowo, di Kalianda, Jumat (9/1/2014).
Ia mengungkapkan, dari beberapa formasi yang tersedia, hanya 143 perserta yang dinyatakan lulus atau masuk dalam "passing grade'. Akar menyebutkan, tiga formasi yang tidak terisi yakni dari formasi pengawas farmasi dan makanan terdapat dua formasi dan formasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) satu formasi.
"Inilah hasilnya, tiga formasi kosong, dua dari formasi pengawas farmasi dan makanan, satu dari formasi PBB," katanya. Akar menjelaskan, penetapan hasil TKD oleh Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) itu pada 5 Januari 2015.
"Penetapannya 5 Januari kemarin. Pada 6 Januari kami langsung 'jemput bola' ke Jakarta. Hari ini sudah kita proses dan besok sudah siap diumumkan," jelasnya, seperti dilansir ciputranews.com. Akar menghimbau, bagi peserta yang lulus atau masuk dalam passing grade TKD CPNSD Tahun 2014 itu untuk segera mengumpulkan atau melengkapi berkas persyaratan administrasi.
"Kita berikan tenggang waktu mulai tanggal 19--27 Januari untuk melengkapi berkas persyaratan administrasi," jelasnya. (*)
