Gubernur Lampung Ridho Pecat PNS Terlibat Narkoba - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, January 29, 2015

Gubernur Lampung Ridho Pecat PNS Terlibat Narkoba

M Ridho Ficardo

BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo berjanji akan bertindak tegas dengan memberhentikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat narkoba. Pernyataan itu diungkapkan Gubernur menanggapi kabar ditangkapnya seorang PNS di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung berinisial AJ, warga Jalan Gunung Rajabasa, Perumnas Way Halim, Bandar Lampung oleh Polresta Bandar Lampung.

"Sanksi tersebut (pemecatan) berlaku untuk seluruh PNS di lingkungan Pemprov Lampung, agar tidak coba-coba bermain dengan narkoba. Seharusnya, jika seorang PNS telah ketergantungan dengan narkoba, bisa mengajukan diri untuk mengikuti rehabilitasi," ujarnya, Kamis (29/1/2015).

Ke depan, lanjut gubernur, Pemprov Lampung akan melakukan tes urine bekerjasama dengan pihak terkait, terhadap seluruh PNS di lingkungan Pemprov Lampung, sebagai komitmen Pemprov Lampung dalam memerangi narkoba.

"Kita akan berhentikan jadi pegawai jika memang terbukti menggunkan narkoba. Tidak ada tawar menawar untuk penyalahgunaan narkoba," tegas Ridho Ficardo, seperti dilansir RRI.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Polresta Bandar Lampung menangkap AJ, seorang PNS di Dinas Perhubungan Provinsi Lampung. Dari tangan AJ, polisi berhasil menemukan satu perangkat alat isap sabu berupa pirek yang masih terdapat sisa sabu. setelah dilakukan tes urine, tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. (*)


Post Top Ad