Muatan Overload, Truk asal Lampung Disuruh Balik - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, January 29, 2015

Muatan Overload, Truk asal Lampung Disuruh Balik


SURABAYA - Sebanyak 366 kendaraan barang dikembalikan ke tempat asal oleh petugas jembatan timbang Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub & LLAJ) Jawa Timur, dalam operasi perdana, Kamis (29/1/2015).

Ratusan kendaraan tersebut diketahui melanggar aturan, yakni mengangkut barang dengan overload lebih dari 25 persen. Operasi pengembalian kendaraan beserta muatan angkutan tersebut digelar di 15 jembatan timbang se-Jatim.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub dan LLAJ Jatim Arifin Imanadji mengatakan, 366 kendaraan barang, mulai pick up, truk, hingga trailer yang dikembalikan tersebut berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Mulai dari provinsi di Jawa dan Bali hingga provinsi luar Jawa Lainnya.

“Terjauh kendaraan barang yang kita kembalikan ada yang berasal dari Lampung dan Bima Nusa Tenggara Barat (NTB),” ujarnya, seperti dilansir Surya.

Menurut Arifin, ratusan kendaraan tersebut muatannya dikembalikan ke tempat asal, karena jumlah overload barang yang diangkut melebihi kententuan dari jumlah berat yang diijinkan (JBI). Selain dikembalikan ke tempat asal, kendaraan barang nakal tersebut juga ditilang dan harus mengikuti sidang di pengadilan.

“Untuk sidang tilang, dilakukan di wilayah hukum UPT Jembatan Timbang dimana kendaraan tersebut ditilang. Misalnya, kalau di tilang di Jembatan Trosobo, maka sidang tilangnya ya di Pengadilan Negeri Sidoarjo,” imbuh Arifin. (*)


Post Top Ad