Polisi Lampung Utara Selidiki PNS Rangkap Jabatan - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, December 9, 2014

Polisi Lampung Utara Selidiki PNS Rangkap Jabatan


LAMPUNG UTARA - Petugas dari Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan rangkap jabatan yang diemban seorang PNS, serta penyelidikan pengelolaan anggara rutin dan aset Kecamatan Kotabumi Utara, Lampura.

“Yang diduga rangkap jabatan itu yakni kepala bagian umum yang juga menjabat bendahara kecamatan,” jelas Kanit Tipiter Polres Lampura Iptu Supriyanto, seperti dilansir detiknusantara.com, Senin (8/12/2014).

Sayangnya, Supriyanto tidak menjelaskan mengenai temuan adanya dugaan penyalahgunaan kebijakan dalam kantor kecamatan tersebut. 

Dijelaskannya, selain melakukan penyelidikan terkait rangkap jabatan, pihaknya saat ini juga telah mengaudit pengelolaan anggaran rutin kecamatan tersebut.

“Kami sudah meminta keterangan camat, kabid umum yang juga menjabat bendahara kecamatan yang dimaksud dan beberapa orang kasi,” ungkapnya.

Dalam penyelidikan itu, pihaknya juga akan memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura, untuk kepentingan penyelidikan dalam hal administrasi kecamatan tersebut.

”Kami juga akan melayangkan surat resmi kepada bupati, untuk rekomendasi dalam hal meminta laporan pertanggung jawaban (LPj) kecamatan yang dimaksud. Dari LPj itulah akan terlihat kejanggalan tersebut, apakah ada hal yang melanggar atau tidak,” terangnya lagi, seraya mengatakan proses penyelidikan selanjutnya baru akan dapat membuktikan atau memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Terpisah, Sekretaris Kecamatan Kotabumi Utara, Sunardi saat dikonfirmasi via ponselnya, membenarkan bahwa di kantornya sedang dilakukan penyelidikan oleh polres setempat.

”Benar, kami sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Polres Lampura. Pemeriksaan itu terkait pengelolaan anggaran rutin kecamatan dan aset,” ujarnya. (*)


Post Top Ad