Lurah Gunung Sulah Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana PNPM - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, December 26, 2014

Lurah Gunung Sulah Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana PNPM


BANDAR LAMPUNG - Lurah Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Pramono melaporkan dugaan penyelewengan dana program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri pedesaan (PNPM-MP) sebesar Rp350 juta tahun 2014, di Lingkungan 1 hingga Lingkungan 3, Gunung Sulah,  ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kota Bandar Lampung.

Pramono mengatakan, dugaan penyelewengan dana PNPM mandiri pedesaan (MP) sebesar Rp350 juta itu telah dilaporkan ke BPK dan Inspektorat Kota Bandar Lampung, Rabu (24/12/2014) lalu.

“Saya sudah melaporkan dugaan penyelewengan dana PNPM mandiri pedesaan sebesar Rp350 juta ke BPK dan Inspektorat. Sebab secara kasat mata ada dugaan penyelewengan. BPK dan Inspektorat yang berwenang, maka dilaporkan ke situ,” kata Pramono, Jumat (26/12/2014).

Pramono menjelaskan, kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan (MP) sebesar Rp350 juta khusus di Kelurahan Gunung Sulah terdiri dari 16 paket kegiatan. Ada juga kegiatan non fisik. Namun pada kenyataannya proyek tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada keterbukaan kepada masyarakat, sehingga menuai banyak konflik dari masyarakat.

“Kegiatan program tersebut ada 16 kegiatan dan ada juga kegiatan non fisik, dengan dana Rp350 juta, seperti pembuatan drainase, sumur bor, dan paving blok. Namun proyeknya tidak sesuai dengan yang diharapkan, sehingga banyak protes dari masyarakat. Bahkan dari beberapa ketua di wilayah kelurahan Gunung Sulah,” ujar Pramono.

Terpisah, Ketua RT 08 Edy memprotes, sebab di wilayah RT 08 tidak kebagian program PNPM mandiri pedesaan tersebut. 

“Di RT 08 Lingkungan 1 ini, sejak pencairan pertama hingga pencarian ke tiga program PNPM di RT08 tidak mendapatkan jatah kegiatan atau proyek seperti paving blok, perbaikan drainase maupun sumur bor. Ada juga katanya jatah sumur bor tetapi tidak ada koordinasi dari petugasnya kepada ketua RT/ketua lingkungan setempat,” kata Edy, seperti dilansir lampost.co.

Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung Rahman Mustofa saat dihubungi mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan tersebut. Jika benar ada laporan terkait peyeleweangan dana PNPM tersebut, maka petugasnya akan menindaklanjuti. (*)

Post Top Ad