Bandarlampung, Pemda Pertama di Sumatera Terapkan Accrual Basic - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, November 7, 2012

Bandarlampung, Pemda Pertama di Sumatera Terapkan Accrual Basic


BANDARLAMPUNG –
Akhirnya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung mengaplikasikan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Yakni sistem accrual basic (berbasis akrual) dalam menyusun laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota (pemkot) Bandarlampung. Rencananya sistem terbaru ini diterapkan pada awal tahun 1 Januari 2013.

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung Zaidirina mengatakan PP 71/2010 adalah sebuah upaya pemerintah dalam menerapkan accrual basis dalam pencatatan dan pelaporan keuangan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Implementasi SAP berbasis akrual ini merupakan tantangan besar bagi Pemerintah, dikembangkan dari SAP yang ditetapkan dalam PP 24/2005 dengan mengacu pada International Public Sector Accounting Standards (IPSAS) dan memperhatikan peraturan perundangan serta kondisi Indonesia.

’’Accrual basic adalah pencatatan keuangan yang meskipun baru menandatangani perjanjian (uang diterima satu atau dua tahun kemudian), namun sudah bisa dicatatkan,’’ jelasnya seusai melakukan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual di lingkungan Pemkot Bandarlampung, di Hotel Marcopolo, Selasa (6/11/2014) .

Menurutnya penyusunan laporan keuangan mendatang tidak lagi menggunakan sistem lama, yakni berbasis Cash Toward Accrual (CTA) Basic. CTA Basic adalah pencatatan keuangan yang berdasarkan uang diterima atau kas.

’’Jadi dengan accrual basic ini laporan perencanaan keuangan lebih mendekati kebenaran dan lebih baik. Baik dari segi hutang, piutang, dan komitmennya bisa tercatat seluruhnya,’’ katanya.

Zaidirina menjelaskan, dalam pasal 36 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dikatakan bahwa pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja daerah dilakukan dengan accrual basic, selambat-lambatnya lima tahun sejak disahkannya UU tersebut. Artinya, pemerintah sudah menerapkan accrual basic sejak tahun 2008 silam.

’’Untuk wilayah Sumatera, baru kita sendiri yang menerapkannya di tahun 2013 mendatang. Dan saat ini baru Pemkot Semarang yang telah mengimplementasikan secara penuh accrual basic dalam laporan keuangannya sejak tahun 2004,’’ ujar Zaidirina.

Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengharapkan,  dengan adanya Bimtek ini tidak hanya berhenti pada kegiatan ini saja. Namun dapat lebih ditingkatkan lagi di masa yang akan datang. Sehingga seluruh aparatur pengelola keuangan Pemkot Bandarlampung memiliki kemampuan yang komprehensif dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan berbasis akrual.

’’Jika semua aparatur keuangan mengerti dengan accrual basic ini, maka kedepannya semua administrasi bisa berjalan dengan baik,’’ kata mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Lampung ini.

 Untuk diketahui, SAP Berbasis Akrual adalah SAP yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam APBN/APBD.

Diberitahukan, agenda ini dihadiri Wakil Ketua Komite Standar Akutansi Pemerintahan (KSAP) AB Triharta. Lalu, Kepala Bidang Akutansi BPKAD Pemkot Semarang Sugeng Pramono serta Tim BPKAD Pemkot Semarang lainnya. (eka)

Post Top Ad