Podomoro Group Garap Property di Bandarlampung - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, October 15, 2012

Podomoro Group Garap Property di Bandarlampung


BANDARLAMPUNG – Ibukota provinsi Lampung tampaknya menjadi salah satu incaran investor untuk mengembangkan usahanya. Terbukti, pada tahun 2012 telah berdiri satu mal baru dan dua mal baru segera menyusul. Tak hanya itu, rencananya Agung Podomoro Group juga menamamkan modalnya di Kota Tapis Berseri.
    
Untuk diketahui, PT. Agung Podomoro Group adalah perusahaan pengembang terbesar di sektor properti di Indonesia. PT Agung Podomoro membangun hunian di daerah Sunter dan Kelapa Gading. Selain itu, perusahaan ini juga ikut menyediakan perumahan bagi masyarakat miskin di luar Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), seperti Subang, Lebak dan Kresek.
    
’’Supermarket Giant dan Hero akan dibangun. Untuk Giant sudah mulai pembangunannya yang terletak di Jalan ZA Pagar Alam. Supermarket Hero akan dibangun di Jalan Antasari,’’ beber Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Bandarlampung Nizom Ansori.
    
Sementara Agung Podomoro Group, lanjutnya, saat ini sedang mengurus pembebasan lahan. Kemungkinan besar 2013, Agung Podomoro Group sudah memulai pengerjaannya. ’’Pihak Agung Podomoro Group sudah menghadap saya. Kemungkinan besar 2013 sudah mulai penggarapannya. Sekarang masih mengurus lahan,’’ ujar Nizom.
    
Ditanyakan soal lokasi pembangunan, Nizom belum bersedia membeberkan. ’’Kalau soal lokasi nanti dulu. Nanti spekulan tanah pada bermain,’’ tandasnya seraya tersenyum. Disoal pembangunan waralaba, Nizom menjelaskan pihaknya akan lebih selektif. ’’Khususnya untuk daerah perkampungan tidak boleh lagi. Tapi yang sudah ada, tidak bisa kita hindari. Sampai dengan perizinannya habis, tidak akan kita perpanjang. Ini kan pengurusan izinnya sebelum kepemimpinan  Wali Kota Herman HN,’’ imbuhnya.
    
Ditambahkan, pihaknya akan terus memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam pengurusan izin. ’’Sesuai instruksi pak wali, kami (BPMP) akan memberikan kemudahan dalam proses pengurusan perizinan. Asal lengkap dan tidak menyalahi aturan, pasti kita proses dan keluarkan,’’ tuntasnya. (eka/niz)

Post Top Ad