Per September, Realisasi Pajak Hotel Rp7,2 Miliar - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, October 15, 2012

Per September, Realisasi Pajak Hotel Rp7,2 Miliar


BANDARLAMPUNG – Belum lagi selesai pembangunan flyover (jembatan layang), laju pertumbuhan perhotelan di Kota Bandarlampung meningkat. Sebanyak lima hotel berbintang akan berdiri megah di tengah kota perdagangan dan jasa ini.
    
Pertumbuhan ini, tentunya seiring dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur di ibukota provinsi Lampung yang kian membaik. Dari data yang didapat dari Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Bandarlampung, sejak tahun 2008 hingga 2011 silam, hanya tercatat sembilan hotel berbintang di Kota Tapis Berseri. Pada tahun 2012, jumlah tersebut bertambah menjadi 14 hotel dan akan terus bertambah.
   
Demikian halnya dengan pertumbuhan hotel non berbintang. Bila pada 2009 lalu hotel non berbintang  hanya berjumlah 37.  Sejak tahun 2010 hingga 2012 angka tersebut bertambah menjadi 52 hotel (non berbintang). Terjadi penambahan sebanyak 15 hotel non berbintang.
    
Pertumbuhan tersebut berkorelasi dengan pendapatan asli daerah (PAD) Bandarlampung dari sektor pajak hotel. Pada APBD 2012 sebelum perubahan mematok pendapatan dari sektor itu sebanyak Rp9,64 miliar lebih. Bertambah menjadi Rp10,2 miliar lebih setelah APBD perubahan.
    
Dari target tersebut, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pendapatan (Dipenda) setempat per 13 September 2012. Pemerintah kota (pemkot) Bandarlampung berhasil mengumpulkan Rp7,2 miliar lebih atau sudah terealisasi 70,52 persen.
    
’’Pertumbuhan hotel di masa kepemimpinan Wali Kota Herman HN sangat pesat. Untuk hotel berbintang yang telah mengurus perizinannya ada 5 hotel, dan yang akan masuk lagi perizinannya ada 3 hotel. Senin (15/10), rencananya ketiga pengurus hotel tersebut akan bertemu dengan saya,’’ terang Kepala BPMP Bandarlampung, Nizom Ansori yang didampingi Kabid Penanaman Modal Dini Purnawati.
    
Tren ini, menurutnya, dilatarbelakangi tingkat pertumbuhan ekonomi di Bandarlampung yang naik dan iklim investasi yang baik. ’’Pak wali menjamin kenyamanan investor dalam berinvestasi. Untuk itu, kami (BPMP) tidak akan menghambat proses perizinan baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN),’’ ungkap dia.
    
Nizom menerangkan, ketertarikan PMA dan PMDN untuk berinvesastasi, khususnya dibidang perhotelan ini tak luput dari peran Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bandarlampung yang selama ini gencar mempromosikan keunggulan kota ini. ’’BPMP ini hanya tenaga teknis. Yang menarik minat investor untuk menanamkan modalnya karena peran Dekranasda dan Dinas Pariwisata yang gencar mempromosikan kota ini. Dekranasda keluar daerah dalam rangka memperkenalkan potensi-potensi. Secara tidak langsung bertujuan menarik investor dan pengunjung supaya datang ke Bandarlampung,’’ bebernya.
    
Pertumbuhan industri perhotelan ini, tambahnya, memiliki multiplayer efek. Mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan penduduk, tumbuhnya usaha mikro kecil menengah (UMKM). ’’Kalau ada tujuh hotel, setiap hotelnya membutuhkan 500 tenaga kerja yang terbagi menjadi tiga shift. Berarti 3.500 orang tenaga kerja yang akan terserap,’’ kata Nizom.
    
Namun demikian, ungkapnya, pertumbuhan ini harus didukung dengan kesiapan masyarakat Bandarlampung yang tumbuh menjadi kota metropolitan. ’’UMKM, sumberdaya manusia (SDM) nya juga harus siap. Kemasan produk khas Lampung harus juga diperhatikan. Semua lini harus siap,’’ imbuhnya.
    
Ditanyakan soal dampak urbanisasi yang meningkat akibat pertumbuhan ini, Nizom menjelaskan semua dampak tentunya telah dipersiapkan. Salah satunya, dengan dibangunnya kota baru oleh pemerintah Provinsi Lampung. Salah satu tujuannya untuk perluasan daerah, agar nantinya dapat menampung bertambahnya jumlah populasi penduduk. (eka/niz)

Post Top Ad