Belanja Modal Capai Rp216,1 Triliun - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, October 24, 2012

Belanja Modal Capai Rp216,1 Triliun

Agus Martowardojo

JAKARTA –  Rapat Paripurna DPR RI menyetujui dan mengesahkan draf Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 menjadi Undang-Undang. Pengesahan tersebut mencatatkan sejarah terbesar pada belanja modal yang mencapai Rp216,1 triliun. ’’Kami bersyukur di saat dunia sedang dalam kondisi sulit, kami bisa menyelesaikan APBN,’’ kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo seusai menghadiri rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (23/10).
    
Dalam APBN 2013, pertumbuhan ekonomi disepakati 6,8 persen, laju inflasi 4,9 persen, nilai tukar rupiah Rp9.300 per dolar AS dan tingkat suku bunga SPN 3 bulan 5 persen.  Kemudian, harga ICP minyak 100 dolar AS per barel, lifting minyak 900 ribu barel per hari, lifting gas bumi 1.360 ribu barel setara minyak per hari dan lifting minyak dan gas bumi 2.260 ribu barel per hari.
    
Pendapatan Negara dan Hibah disepakati Rp1.529,7 triliun yang terdiri dari penerimaan dalam negeri sebesar Rp1.525,2 triliun dan penerimaan hibah Rp4,5 triliun. Penerimaan dalam negeri terdiri dari penerimaan perpajakan terdiri atas pajak dalam negeri sebesar Rp1.134,3 triliun dan pajak perdagangan internasional Rp58,7 triliun. Untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terdiri dari penerimaan sumber daya alam Rp197,2 triliun, bagian pemerintah atas laba BUMN Rp33,5 triliun, PNBP lainnya Rp78 triliun dan pendapatan BLU Rp23,5 triliun.  Dengan demikian tax ratio 2013 disepakati sebesar 12,87 persen dimana perhitungan ini hanya memasukkan penerimaan perpajakan pemerintah pusat.
    
Kemudian, Belanja Negara disepakati Rp1.683 triliun. Terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.154,4 triliun dan transfer ke daerah Rp528,6 triliun. Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pegawai Rp241,1 triliun, belanja barang Rp167 triliun, belanja modal sebesar Rp216,1 triliun, pembayaran bunga utang sebesar Rp113,2 triliun. ’’Untuk belanja barang terdapat kesepakatan antara Badan Anggaran dengan Pemerintah yaitu melakukan penghematan belanja barang khususnya melalui pemotongan belanja perjalanan dinas dalam kisaran 10-15 persen dari nilai yang diusulkan dalam RUU APBN 2013,’’ ujar Menkeu.
    
Sementara, belanja subsidi ditetapkan sebesar Rp317,2 triliun yang terdiri subsidi energi sebesar Rp274,7 triliun dan subsidi non energi sebesar Rp42,5 triliun.  Untuk subsidi energi terdiri subsidi BBM, LPG tabung 3 kilogram, LGV sebesar Rp193,8 triliun dengan volume 46,01 juta kilo liter dan subsidi listrik Rp80,9 triliun termasuk pembayaran kekurangan subsidi 2011 hasil audit BPK sebesar Rp2 triliun. ’’Pemerintah ingin menyampaikan terima kasih atas persetujuan untuk melakukan penghematan subsidi listrik 2013 melalui penyesuaian TTL di luar pelanggan 450 VA dan 900 VA,’’ ujar Agus.
   
Menurut Menkeu, penggunaan dana hasil penghematan subsidi listrik sebesar Rp11,8 triliun untuk diarahkan pada belanja lebih produktif, yaitu belanja infrastruktur dalam rangka mempercepat pembangunan. ’’Jadi yang ingin kami sampaikan ada penghematan Rp11,8 triliun dan itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur bagi rakyat yang sangat memerlukan dan bagian dari pengelolaan subsidi lebih sehat,’’ katanya. Dengan demikian, besaran defisit dalam 2013 adalah 1,65 persen terhadap PDB, atau sebesar Rp153,3 triliun dengan sumber pembiayaan dari pembiayaan non utang sebesar negatif Rp8,1 triliun dan pembiayaan utang Rp161,4 triliun.
    
Sementara, pembiayaan non utang terdiri atas perbankan dalam negeri sebesar Rp14,3 triliun dan nonperbankan dalam negeri sebesar negatif Rp22,5 triliun.  Pembiayaan utang terdiri atas SBN neto sebesar Rp180,4 triliun, pinjaman luar negeri sebesar negatif Rp19,5 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp500 miliar. ’’Defisit 1,65 persen ini relatif kecil dengan negara-negara tetangga maupun negara-negara maju, karena negara maju umumnya defisit empat persen sampai diatas delapan persen,’’ jelas Agus Menkeu.
    
Sedangkan, anggaran pendidikan tahun 2013 ditetapkan Rp336,8 triliun atau 20 persen dari total belanja negara yang terdiri atas alokasi anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat Rp117,8 triliun, transfer ke daerah Rp214,1 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp5 triliun.
    
Terpisah, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mahendra Siregar mengungkapkan, belanja modal merupakan bagian dari investasi terutama belanja dari infrastruktur dengan belanja modal lebih dari Rp200 triliun. ’’Dilihat dari keseluruhan belanja, kita akan memasuki satu kisaran dalam ukuran triliun itu fantastis,’’ kata Mahendra, Selasa (23/10). Menurut dia, APBN 2013 sebesar Rp1.500 triliun, diperkirakan diperoleh dari pendapatan negara seperti pajak dan pendapatan non-pajak. Untuk menunjang semua itu, menurutnya ada tiga pekerjaan rumah.
    
Adapun sektor yang harus dibenahi adalah, bagaimana memperhatikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Kedua bagaimana membenahi dan memelihara infrastruktur, dan ketiga terus memperbaiki governance dan bertekad mengatasi korupsi. ’’Jangan putus asa dengan permasalahan infrastruktur ini, kalau infrastruktur dibenahi maka pertumbuhan ekonomi akan terjaga dan pendapatan negara juga besar,’’ katanya. (net/niz)

Post Top Ad