<subtitle>Terkait Dugaan Penyimpangan Dana BSM</subtitle> Disdik Mengaku Tidak Mengetahui - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, June 14, 2012

Terkait Dugaan Penyimpangan Dana BSM Disdik Mengaku Tidak Mengetahui


LAMPUNG BARAT – Terkait penyaluran dana bantuan siswa miskin (BSM) tahun 2011 yang diduga menyalahi petunjuk  pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), karena disalurkan dalam bentuk baju seragam sekolah, Kepala Seksi Sekolah Dasar (Kasi SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Barat (Lambar), Linda Kesuma Dewi, S.IP., mengaku tidak mengetahui.

Sejatinya, bantuan untuk siswa SD kurang mampu tersebut disalurkan berupa dana tunai, yakni Rp 360 ribu per siswa per tahun. Namun faktanya, di tahun 2011 lalu, bantuan tersebut disalurkan berupa seragam sekolah.   

“Saya baru mengetahui dari pemberitaan di media massa, jika penyaluran BSM berupa seragam sekolah,” kilah Linda, ketika dikonfirmasi, Rabu (13/6). Menurut dia, untuk pemberian BSM tersebut, pihak Disdik bertindak selaku pengawas. “Kami sudah menyarankan kepada setiap kepala sekolah, jika untuk menyalurkan dana bantuan tersebut harus sesuai juklak dan juknisnya,” jelas linda. Dia juga menepis penyaluran BSM yang berupa seragam tersebut ada yang mengkoordinir.

Linda mengaku telah mengetahui jika masalah penyaluran BSM tersebut telah ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa. Terkait hal itu, Linda belum mau berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan jika pihaknya kini tengah menunggu hasil pemeriksaan sejumlah kepala sekolah yang dipanggil. “Ya, sudah ditangani kejari. Kita lihat saja apa hasil penyelidikan pihak kejari nanti,” tukasnya. 

Terpisah, pihak Kejari Liwa terus mengumpulkan data yang diperlukan. Menurut Kasi Intelijen, Syamsi Thalib, S.H., M.H., sejumlah dana BSM yang diperuntukkan bagi siswa SD tersebut seharusnya disalurkan berupa dana tunai, sesuai jumlah yang dialokasikan pemerintah. “Sementara, dalam penyaluran BSM SD tahun 2011 diberikan berupa seragam sekolah. Kebijakan tersebut terindikasi menyalahi juklak dan juknis penyaluran dana BSM,” ungkapnya. Seharusnya, lanjut Samsi, walaupun dana BSM tersebut nantinya akan dibelikan seragam, namun harus sampai terlebih dahulu ke siswa penerima.

Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap Kepala UPT Disdik Balikbukit dan dua kepala SD plus dua kepala SD dari Kecamatan Sukau, kuat dugaan jika penyaluran dana BSM berupa seragan tersebut ada yang mengoordinir. Namun sampai saat ini, lanjut Syamsi, pihaknya mengetahui secara pasti siapa yang mengkoordinir.

Selain itu, dalam pembelian seragam yang bersumber dari dana BSM tersebut, diduga kuat telah terjadi mark up harga. “Hasil pemeriksaan sementara, selain dikoordinir oleh oknum atau pihak tertentu, juga ada indikasi mark up harga,” terang Samsi.

Sebelumnya diberitakan, satu ketua komite dan tiga kepala sekolah dasar (SD) diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa, terkait dugaan penyimpangan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun anggaran  2011.  Ketua Komite Kerja Kepala Sekolah (K3S), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SD, Suryadi dan tiga kepsek lainnya ditanya mengenai dugaan penyimpangan tersebut.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Liwa, Syamsi Thalib, S.H., membenarkan proses pemeriksaan tersebut. “Jika memang diperlukan, kami akan kembali memanggil kepsek lainnya," ujarnya. Hingga Selasa (12/6) lalu, pihak kejaksaan baru memanggil sebanyak  empat kepala sekolah. “Kemungkinan besar masih banyak yang lainnya, yang akan diperiksa jika memang dibutuhkan,” jelas Syamsi. Meski begitu, dengan alasan menjaga moral, Syamsi enggan menyebutkan nama sekolah yang sedang diperiksa. Pihaknya baru mengumpulkan data dan keterangan dari para tersangka. (esa/fik)

Post Top Ad