Usai Diperiksa KPK Bupati Tanggamus Lampung Kabur - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, April 15, 2016

Usai Diperiksa KPK Bupati Tanggamus Lampung Kabur

Usai Diperiksa KPK Bupati Tanggamus Lampung Kabur
Bambang Kurniawan (kanan) | foto: istimewa

MEDIA ONLINE - Masih terkait dengan kasus dugaan gratifikasi terhadap anggota DPRD Tanggamus, Lampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan, selama 9 jam, Kamis (14/4/2016).

Berdasarkan pantauan di lokasi pemeriksaan yang berada di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Bandar Lampung, Bambang datang memenuhi panggilan penyidik KPK pada pukul 08.00 WIB dengan mengenakan baju batik dan celana panjang warna hitam.

Sebelum memasuki ruangan pemeriksaan di Poliklinik SPN Kemiling, Bambang sempat memberikan senyuman dan melambaikan tangannya kepada para awak media yang akan melakukan peliputan pemeriksaannya.

Pemeriksaan pun berlangsung tertutup dan dijaga oleh aparat kepolisian. Pada pukul 17.00 WIB Bambang sudah berada di luar ruang pemeriksaan. 

"Nanti saja ya wawancaranya, pemeriksaannya kan belum selesai. Tunggu saja di depan, nanti saya temui," ujarnya

Ketika hendak diwawancarai selepas pemeriksaan, dia tidak berbicara dan langsung kabur, pergi meninggalkan tempat pemeriksaan pukul 18.20 WIB menggunakan mobil Sekretaris DPRD Tanggamus Munir Syahri.

Terkait dengan pemeriksaan ini, Pelaksana Harian (PLH) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Indriati Ishak mengatakan, pemeriksaan terhadap Bupati Tanggamus itu terkait dengan kasus dugaan gratifikasi belum bisa disampaikan informasinya karena masih dalam penyelidikan.

"Iya benar Bupati Tanggamus diperiksa, tapi terkait dengan pemeriksaannya saya belum bisa memberi informasi lebih lanjut," kata Yuyuk, seperti dilansir laman Bisnis.

Bambang diduga memberi sejumlah uang kepada para anggota DPRD Tanggamus seusai pengesahan APBD tahun 2016 pada Desember 2015. Para anggota DPRD Tanggamus yang menerima uang pemberian Bambang melapor ke KPK dan menyerahkan uangnya ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Berdasarkan data yang dihimpun, ada 13 anggota DPRD Tanggamus yang telah menyerahkan uang gratifikasi kepada KPK. Jumlah total uang yang diserahkan 13 anggota DPRD Tanggamus ke KPK senilai Rp523,35 juta.

Ke-13 anggota DPRD Tanggamus yang menyerahkan uang kepada KPK dengan jumlah bervariasi adalah Heri Ermawan menyerahkan uang Rp30 juta, Agus Munada Rp65 juta, Nursyahbana Rp40 juta, Sumiyati Rp38,6 juta, Tahzani Rp29,9 juta, Ahmad Parid Rp30 juta, Baheran Rp64,8 juta, Tri Wahyuningsih Rp30 juta, Fahrizal Rp30 juta, Diki Fauzi Rp30 juta, Herlan Adianto Rp65 juta, Hailina Rp30 juta, dan Kurnain Rp40 juta.

Informasi terakhir terdapat 10 orang lagi anggota DPRD Tanggamus yang menyerahkan uang kepada KPK, sehingga total 23 orang. (*)

Post Top Ad