Istri Wakapolres di Lampung Jadi Makelar Kasus - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, April 22, 2016

Istri Wakapolres di Lampung Jadi Makelar Kasus

Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin saat diwawancara. (dok)

LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin geram saat menerima laporan dari seorang warga, yang sedang menjalani proses penyidikan di Polda Lampung. Warga itu mengadu, dalam proses penyidikan terjadi atur-mengatur kasus dan permainan uang yang dilakukan seorang istri wakapolres di jajaran Polda Lampung.

“Saya tidak menyangka, ibu Bhayangkari terima uang, suaminya pejabat Wakapolres Tanggamus. Terima uang, ngatur kasus, mau jadi apa kalau seperti ini. Katanya yang seperti ini bikin malu, tapi masih tidak berubah, kalau gini saya yang malu," kata Brigjen Ike Edwin saat berkantor di Terminal Rajabasa, Kamis (21/4/2016)..

"Saya ini orang Lampung, saya di sini mau yang terbaik di tanah kelahiran saya, dengan berkantor di luar saya ingin mengubah ini, tapi anggota saya belum semuanya menerima," tambah dia.

Mengetahui itu, Irwasda Polda Lampung Kombes Budi Susanto juga terlihat marah besar, sehingga dia tidak ingin mendengarkan pembelaan dari penyidik. 

"Krimsus tak perlu komentar lagi, saya yang akan menanganinya," tegas dia.

Brigjen Ike Edwin kembali dibuat geram saat salah satu warga mengaku dihalangi seorang kapolsek ketika hendak melapor kepadanya saat berkantor di lapangan.

Dengan tegas Kapolda memerintahkan Irwasda Polda Lampung menangani permasalahan tersebut. 

“Bagaimana bisa seperti ini, ada warga mau melapor kepada saya tapi dihalangi Kapolsek. Saya minta Irwasda tangani ini,” kata Brigjen Ike Edwin.

Kembali, Irwasda Kombes Budi Susanto terlihat marah mendengar ada anggota yang seperti itu. 

”Jangan jadi pengkhianat! Bikin malu Kapolda,” tukasnya.

Dengan nada tinggi, Budi menegaskan jangan sampai ada anggota mencegah warga untuk melapor kepada Kapolda. 

“Provost, periksa itu Kapolsek yang sudah mencegah warga untuk melapor kepada Kapolda,” sergahnya.

Kemarahan itu menyusul laporan Melda, warga Jalan Badak No. 20, Kelurahan Sidodadi, Kedaton, Bandar Lampung. Melda melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan tetangganya. Namun laporan tersebut tidak direspons baik, bahkan pelakunya masih berkeliaran. 

“Saya di rumah enggak tenang, walaupun di rumah sendiri, saya ketakutan,” kata Melda ditemui usai melapor kepada Kapolda, seperti dilansir Lampungonline.

Melda mengungkapkan kepuasannya atas kinerja Kapolda Lampung. 

“Terima kasih kepada Kapolda Lampung yang sekarang, atas programnya ini sekarang bisa bertemu langsung, bisa lapor. Saya lega, selama ini minta keadilan ke mana, dengan ini saya puas,” kata dia. (*)

Post Top Ad