Kemenlu: Penyelesaian Batas Negara RI-Malaysia Tak Pasti - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, June 22, 2015

Kemenlu: Penyelesaian Batas Negara RI-Malaysia Tak Pasti


LAMPUNG ONLINE - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyatakan, perundingan antara pemerintah Indonesia dan Malaysia terkait sengketa batas negara kedua negara, masih berlangsung. Kemenlu menyatakan tidak dapat memastikan kapan perundingan tersebut selesai dilakukan.

"Dalam konteks diplomasi tidak ada target waktu. Yang jelas kami ingin secepatnya selesai," ujar pria yang kerap disapa Tata itu di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Tata memaparkan sejak Presiden Joko Widodo menunjuk Duta Besar Eddy Pratomo menjadi Utusan Khusus Presiden untuk menyelesaikan penetapan batas maritim antara Indonesia dan Malaysia, perwakilan kedua pemerintah telah bertemu dua kali.

Mengingat persoalan batas wilayah negara itu juga dipengaruhi hubungan politik kedua negara, Tata menilai perundingan kedua negara diperkirakan akan berlangsung lama.

"Perundingan batas wilayah itu bukan hanya proses teknis, sekarang juga ada aspek politis dengan penunjukan utusan khusus ini," ucapnya.

Penunjukan Eddy Pratomo menjadi utusan khusus presiden merupakan tindak lanjut dari pertemuan Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak di Malaysia, pada 5 hingga 7 Februari silam.

Sebelum pertemuan kenegaraan itu, pertemuan tingkat menteri antara Indonesia dan Malaysia pada 25-28 Januari menyepakati pembahasan penetapan batas wilayah kedua negara di lima titik, yakni Laut Sulawesi, Laut China Selatan, Selat Singapura bagian timur, Selat Malaka bagian selatan, dan Selat Malaka.

Melalui penetapan tersebut, Kemlu berharap pelanggaran batas wilayah negara tidak akan terjadi lagi pada masa mendatang, seperti dilansir CNNIndonesia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia menyatakan sejak Januari 2015, sudah sembilan kali pesawat tempur Malaysia melakukan pelanggaran dengan terbang melintas di wilayah udara RI.

“Kami selalu evaluasi. Dari Januari hingga sekarang, ada sembilan pelanggaran yang dilakukan Malaysia,” Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Fuad Basya pekan lalu. (*)

Post Top Ad