Kadiskes Bandar Lampung: Tangani JKN, BPJS Harus Libatkan Diskes - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, March 25, 2015

Kadiskes Bandar Lampung: Tangani JKN, BPJS Harus Libatkan Diskes

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Bandar Lampung dr Amran (kanan). | ist

BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Bandar Lampung dr Amran meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandar Lampung, untuk melibatkan pihaknya atau minimal memberitahukan persoalan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional di wilayah Bandar Lampung sebelum mengambil suatu keputusan.

"Minimal kita bisa ditembuskan surat pemberitahuan, apabila ada persoalan antara BPJS dan rumah sakit di wilayah Bandarlampung," ujarnya saat dihubungi dari Bandar Lampung, Selasa (24/3/2015).

Menurut Amran, perbaikan dan pembinaan pelayanan kesehatan oleh rumah sakit di wilayah Bandar Lampung masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat, sehingga BPJS Cabang Bandar Lampung harus aktif menjalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

Seperti halnya menyangkut salah satu rumah sakit swasta terkemuka di Bandar Lampung belum lama ini, dia menyebutkan, pihak BPJS Cabang Bandarlampung tidak memberitahukan persoalan tersebut kepada pihaknya, sehingga saat dipanggil dengar pendapat oleh DPRD tentu bisa menjadi suatu persoalan.

"Untungnya kita cepat tanggap, karena ini menyangkut program JKN," ujar Amran. Dalam rapat dengar pendapat itu, DPRD Bandar Lampung juga meminta BPJS Cabang Bandar Lampung untuk meningkatkan sosialisasi paket JKN kepada semua pihak, termasuk rumah sakit, dokter dan tenaga kesehatan lainnya.

Amran berharap pihak BPJS Cabang Bandar Lampung benar-benar melakukan sosialisasi secara benar sehingga dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat dan seluruh pihak pada masing masing fasilitas kesehatan di Kota Bandar Lampung. Ia juga berharap permasalahan yang terjadi antara RS Imanuel dan BPJS Cabang Bandar Lampung dapat segera diselesaikan, agar masyarakat dapat segera memanfaatkan program JKN di rumah sakit tersebut.

Sebelumnya anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Imam Santoso menyebutkan kisruh penyelenggaraan BPJS di Bandar Lampung tidak akan terjadi seandainya pihak BPJS Cabang Bandarlampung aktif melakukan sosialisasi, seperti dilansir Shafaqna.

"Peraturan BPJS itu kan rumit, semestinya tidak hanya kepada manajemen saja sosialisasinya, melainkan juga ke seluruh dokter dan penyelenggara kesehatan yang mengacu pada prorgam BPJS," ujarnya. Termasuk sosialiasi kepada masyarakat, agar mereka dapat mengetahui prosedur cara berobat dan nilai paket pengobatan yang akan mereka terima saat berobat ke rumah sakit.

":BPJS memiliki dana yang besar, termasuk untuk melakukan sosialisasi. Idealnya kegiatan tersebut harus gencar dilakukan, bukannya hanya dilakukan melalui iklan maupun pengumuman saja," ujar Imam. (*)

Post Top Ad