Aplikasi Foto Facebook 'Moments' Dilarang di Eropa - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, June 22, 2015

Aplikasi Foto Facebook 'Moments' Dilarang di Eropa


LAMPUNG ONLINE - Aplikasi foto buatan Facebook, Moments, dipastikan tidak bakal meluncur di Eropa dalam waktu dekat. Alasannya, Moments dilengkapi sensor face recognition atau pengenal wajah. Sensor ini berfungsi mendeteksi wajah dalam foto untuk otomatis membagi langsung kepada orang tersebut.

Pemerintah Irlandia memberikan opsi bagi Facebook. “Mereka harus menawarkan pilihan aplikasi yang tidak dilengkapi sensor pengenal wajah,” ujar perwakilan pemerintah sebagaimana dilansir situs BBC, Minggu (21/6/2015). 

Irlandia melarang Moments karena alasan perlindungan privasi pengguna Internet.

Facebook menyatakan tidak bisa berjanji memenuhi permintaan tersebut. 

“Kami belum memiliki mekanisme untuk menghadirkan fitur pilihan,” kata Kepala Kebijakan Facebook untuk wilayah Eropa, Richard Allen.

Dia juga tidak bisa memastikan kapan Facebook bakal menghadirkan Moments tanpa sensor pengenal wajah. Media sosial paling populer sejagat ini memilih mengikuti larangan hingga ada kebijakan baru.

Belgia juga berencana mengambil langkah serius terkait dengan kehadiran Moments. Bahkan badan pengawas perlindungan data bakal membawanya ke pengadilan atas dugaan pencurian data pengguna Internet.

Selain di Eropa, Moments juga dilarang di Kanada dengan alasan keamanan data. 

“Facebook memiliki kemampuan mengkombinasikan data biometrik dengan informasi pengguna, data biografis, lokasi, serta data milik orang lain yang dapat memberikan ancaman serius,” tutur perwakilan komisioner keamanan Internet Kanada, seperti dilansir Tempo.

Ternyata di negara asal Facebook, Amerika Serikat, Moments pun masih menjadi perdebatan. Pembicaraan antara organisasi perlindungan privasi dan pemerintah belum mencapai kesepakatan untuk memberikan solusi.

Facebook cukup serius dalam menggarap sensor pengenal wajah. Teknologi yang dibenamkan pada Moments didukung sistem canggih yang diklaim memiliki akurasi hingga 97,25 persen. (*)

Post Top Ad