Mapas! Indonesia Punya Harta Karun Rp 127 Triliun - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, June 8, 2015

Mapas! Indonesia Punya Harta Karun Rp 127 Triliun

Seorang penyelam dekat sebuah meriam kapal VOC yang diperkirakan tenggelam pada abad ke 17 di perairan Mentawai, Sumatera Barat, 13 Februari 2012 lalu. (AP/Dita Alangkara)

LAMPUNG ONLINE - Sebagai negara kepulauan yang mempunyai strategis bagi jalur perdagangan laut masa silam, Indonesia memiliki potensi harta karun senilai Rp 127,6 triliun. Sayangnya, pemerintah dinilai belum serius mengelola kekayaan ini.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, terdapat 464 lokasi kapal tenggelam di perairan nusantara. Lokasi terbanyak berada di wilayah Pelabuhan Ratu yang terletak di sebelah selatan Jawa Barat sebanyak 134 lokasi, serta Selat Malaka yang berbatasan dengan Malaysia dan Singapura sebanyak 37 lokasi.

"Dari masing-masing lokasi tersimpan harta karun sekitar US$ 27,5 juta," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam Indonesia (APPP-BMKTI), Harry Satrio, Senin (8/6/2015). 

Harry menyatakan taksiran harga tersebut berasal dari hasil pelelangan atau penjualan harta karun yang dilakukan Kementerian Keuangan. Biasanya negara memperoleh duit sekitar US$ 15 juta - 40 juta. Duit penjualan dibagi rata kepada pemerintah dan perusahaan anggota asosiasi.

Sampai sekarang, tutur Harry, asosiasi telah menemukan sekitar 120 lokasi bangkai kapal yang terdapat harta karun. Dari jumlah itu, 70 titik dalam proses perizinan survey ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, seperti dilansir Tempo.

Salah satu contoh adalah pengangkatan harta karun kapal pedagang Cina yang karam pada abad ke-10 yang diangkat oleh PT Paradigma Putra Sejahtera, bekerjasama dengan perusahaan Belgia, Cozmic Under Water Research Ltd pada 2005. Dari hasil penjualan sebagian dari total 250 ribu benda temuan, negara mampu memperoleh potensi bagian sekitar US$ 80 juta.

Namun, penjualan sejak 2011 ini berjalan lambat lantaran tidak adanya pembeli. Akhirnya saat itu, pemerintah memutuskan hanya membagi benda temuan sama rata dengan perusahan. Sampai sekarang, pemerintah belum menjual harta karun tersebut. Harta disimpan di tempat penyimpanan BMKT di Cileungsi, Kabupaten Bogor. (*)

Post Top Ad