Lanjutkan Kasus, Kader PAN Lampung Ditujah Gandeng LBH - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, June 9, 2015

Lanjutkan Kasus, Kader PAN Lampung Ditujah Gandeng LBH

Iwan Indiarto

LAMPUNG - Kader PAN Lampung yang diduga dikeroyok dan ditujah sesama kader PAN saat pembentukan tim formatur DPW PAN Lampung periode 2015-2020, di Hotel Amalia, Selasa (2/6/2015) malam, Iwan Indiarto, melanjutkan kasusnya ke ranah hukum. Sebab, ketiga pelaku yakni Iswan Hendi Cahya, Irul dan Ananto, hingga saat ini belum ditangkap polisi.

Bahkan, Iwan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelopor 98 untuk dijadikan kuasa hukum untuk menuntut kasus ini ke pengadilan. Menurut dia, langkah ini dilakukan, karena sudah sepekan sejak insiden itu, pihak Polresta Bandar Lampung belum juga berhasil menangkap para pelaku.

"Iwan Indiarto datang ke kantor kami dua hari lalu, Sabtu (6/6/2015), dan menunjuk kami sebagai kuasa hukum untuk mendampingi kasus penusukan yang dialaminya," kata Direktur LBH Pelopor 98, Marwan, Senin (8/6/2015).

Menurut dia, pihaknya akan segera bekerja melakukan pemantauan proses penyidikan di kepolisian, sampai di mana penanganan kasus tersebut.

"Peristiwa penusukan tersebut sudah dilaporkan klien kami ke Polresta Bandar Lampung pada Selasa 2 Juni 2015 dengan nomor laporan polisi: LP/B-2330/V/2015/LPG/RESTA BDL. Karena ini tindakan kriminal maka kami mendesak pihak kepolisian segera menangkap para pelaku dan otak dari peristiwa penusukan terhadap klien kami," ujar Marwan.

Jika pihak kepolisian tidak juga menindak tegas dengan menangkap para pelaku dan mencoba 'main mata', lanjut dia, pihaknya tidak segan-segan akan melaporkan ke Propam Polda Lampung dalam waktu dekat.

"Kami juga akan melakukan pendampingan membuat laporan ke DPP PAN dan meminta pertangungjawaban dari institusi, sebab klien kami adalah kader PAN yang nyaris kehilangan nyawanya saat kegiatan partai. Jadi para petinggi PAN tidak boleh lari dari tanggung jawab. Mereka harus bersikap tegas dan memberikan sanksi terhadap kadernya yang sudah melakukan tindakan kriminal, dan secara elegan menyerahkan kadernya ke kepolisian," kata Marwan.

Sementara, Iwan terpaksa harus kembali dirawat inap di sebuah rumah sakit di Bandar Lampung. Itu karena dua luka jahitan di lengan kanan dan punggungnya mengalami infeksi dan pembusukan, sehingga bernanah. Diduga senjata tajam yang digunakan para pelaku beracun.  

"Maaf mas saya harus istirahat, hubungi kuasa hukum saya saja LBH Pelopor 98. Karena saya sudah menunjuk mereka sebagai kuasa hukum saya," ujarnya lirih saat dihubungi melalui telepon, Senin, seperti dilansir Harianlampung.

Dijelaskan Iwan, dia terpaksa harus rawat inap di sebuah rumah sakit atas saran dokter, karena lukanya mengalami pembusukan.

"Tadi (Kemarin) rencananya saya mau lepas jahitannya. Tapi waktu dibuka ternyata lukanya infeksi dan bernanah, sehingga harus dilakukan penanganan khusus. Dokter akhirnya melarang saya untuk pulang, dan menyarankan dirawat. Ada dugaan badik yang digunakan menusuk saya mengandung racun," tutur Iwan. (*)

Post Top Ad