Pengajian Kaset di Masjid, Persekutuan Gereja Lebih Toleran daripada JK - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, June 9, 2015

Pengajian Kaset di Masjid, Persekutuan Gereja Lebih Toleran daripada JK

Jeirry Sumampow

LAMPUNG ONLINE - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) berbeda sikap dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang meminta agar rekaman suara pengajian dari kaset tidak diperdengarkan, sebelum dimulainya shalat di masjid-masjid. 

Juru bicara PGI Jeirry Sumampow justru lebih toleran dan menilai bila JK tidak perlu mempermasalahkan suara rekaman pengajian di masjid dan azan yang volumenya keras.

“Saya sudah beberapa kali juga mendengar keluhan Pak JK itu. Bagi kami di PGI tidak mempermasalahkan suara azan atau pengajian dengan pengeras suara di masjid-masjid,” ujar Jeirry, Senin malam (8/6/2015).

Menurut Jeirry, daripada JK mempersoalkan rekaman pengajian dan juga azan yang suaranya keras, lebih baik memikirkan hal-hal yang jauh lebih penting soal kehidupan beragama yang lainnya. 

“Buat kami soal suara azan dan suara dari kaset pengajian di masjid-masjid tidak ada masalah, bukan substansial itu,” kata Jeirry.

Lebih dari itu, Jeirry berpendapat pernyataan JK yang meminta fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar mengkaji pengajian yang menggunakan kaset, malah berpotensi menggiring pemikiran masyarakat untuk menganggap menjadi sebuah persoalan. 

“Di PGI menganggapnya (suara pengajian dan azan persoalan) remeh-temeh itu,” ucapnya. “Pernyataan JK itu justru bisa memicu munculnya persoalan baru yang seharusnya tidak perlu terjadi.”

Mantan Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia PGI ini mengklaim tidak ada alasan bagi umat Kristen untuk memprotes rekaman pengajian atau suara azan yang terdengar keras. 

“Kalau (umat Kristen) keberatan dalam kerangka apa? Toh selama ini kami sudah terbiasa mendengarnya dari masjid-masjid,” tutur Jeirry.

Jeirry juga mempertanyakan bila ada umatnya yang mempermasalahkan suara azan atau pengajian. 

“Sekian lama kami bisa hidup di lingkungan yang seperti itu selama ini, mendengar suara-suara itu (pengajian dan azan) di jam-jam tertentu,” ujarnya.

Jeirry mengklaim dapat memahaminya kalau memang ritual dalam agama Islam seperti itu. “Ya tidak masalah, tidak terganggu,” ucapnya lagi. 

Dia menambahkan, seharusnya JK sebagai Wakil Presiden dan juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, kalau memang mengkritik suara rekaman pengajian atau azan yang keras tak hanya melalui perkataan saja. 

“Apa tindakannya, jangan sekadar ngomong, bikin regulasi, pengaturannya secara jelas,” ujar Jeirry.

Ketua Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat Saleh Partaonan Daulay juga menyoroti pernyataan JK tersebut. Menurut politikus Partai Amanat Nasional ini ada hal lain yang perlu diperhatikan oleh Wakil Presiden yaitu kelengkapan fasilitas di masjid-masjid. 

“Wapres bisa saja meminta Kementerian Agama untuk merumuskan program bantuan sarana dan fasilitas di rumah-rumah ibadah,” kata Saleh, Senin, seperti dilansir CNNIndonesia.

Dengan demikian, kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2010-2015 ini kehadiran pemerintah betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu membeberkan ada banyak fasilitas rumah ibadah yang bisa mendapat perhatian pemerintah seperti kelengkapan pengeras suara yang baik, alat kebersihan, kamar mandi, dan lain-lain. 

“Sarana dan fasilitas itu sangat penting untuk menciptakan kenyamanan bagi umat dalam menjalankan ajaran agamanya,” kata pimpinan Komisi VIII DPR ini. (*)

Post Top Ad