Lagi, Narapidana di Lampung Tipu Wanita via Facebook - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, June 1, 2015

Lagi, Narapidana di Lampung Tipu Wanita via Facebook

Anggota Fismondev cyber crim Ditkrimsus Polda Babel menunjukkan bukti akun Adrian Dwicahyo yang digunakan tersangka Ak di Mapolda Kepulauan Babel, Senin (1/6/2015). (Bangkapos)

BANGKA - Kembali, narapidana di Lampung melakukan penipuan melalui jejaring media sosial. Seorang mantan polisi yang dipecat, serta masih menjalani hukuman di Lapas Rajabasa, Bandar Lampung, berinisial AK (44), berhasil menipu sejumlah wanita melalui akun media sosial facebook (FB).

Tiga diantara korban yang melapor ke Subdit II Fismondev Cyber Crime Krimsus Polda Bangka Belitung (Babel) adalah warga Bangka Belitung. Ketiganya ditipu hingga puluhan juta rupiah.

AKBP Hendro Kusmayadi, Kasubdit II Fismondev cyber crime mewakili Dirkrimsus AKBP Pipit Rismanto didampingi Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Mu'nim mengungkapkan modus AK dalam melancarkan askinya.

"Kita sempat menggerebek langsung dengan bantuan Kalapas Rajabasa ke sel tempat AK ditahan dan mengamankan berbagai barang bukti," kata AKBP Hendro Kusmayadi selaku Kasubdit II Fismondev cyber crime mewakili Dirkrimsus AKBP Pipit Rismanto didampingi Kabid Humas AKBP Abdul Mu'nim, Senin (1/6/2015).

Hendro mengulas awal mulanya Ak membuat akun FB bernama; Adrian Dwicahyo lulusan Akademi kepolisian yang telah lulus PTIK untuk menipu korbannya, seperti dilansir Bangkapos

"Modusnya, AK menjalin kontak dengan para perempuan dalam kontak facebook kemudian mengaku duda mencari istri. Setelah terjerat dan menjalih hubungan cinta melalui dunia maya barulah AK mengeruk dari 'pacar-pacar' tersebut dengan berbagai alasan," ujarnya.

Foto akun facebook Adrian Dwi Cahyo yang dibuat oleh AK dipastikan asli bukan editan. Setelah ditelusuri pria yang menggunakan pakaian PTIK kepolisian tersebut adalah perwira kepolisian lulusan AKPol tahun 2006.

Dalam gambar profile AK ditempel foto pria ganteng menggunakan pakaian PTIK.

Subdit II Krimsus Polda Babel yang berhasil mengungkap kasus penipuan tersebut memastikan foto yang digunakan diambil dari facebook pemilik aslinya tanpa izin kemudian ditempel sebagai foto profil di facebbook bernama Adrian Dwi Cahyo.

"Kita dapat informasi itu foto lulusan AKPOL 2006 tapi belum dapat kontaknya lagi kita telusuri," AKBP Pipit Rismanto. (*)

Post Top Ad