Pembunuhan 5 Warga Lampung Timur Dilaporkan ke Propam Mabes Polri - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, June 12, 2015

Pembunuhan 5 Warga Lampung Timur Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

 Edi Hasibuan

LAMPUNG ONLINE - Sejumlah oknum polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dilaporkan ke Propam Mabes Polri, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penangkapan 19 warga Lampung Timur, Provinsi Lampung. Lima orang di antaranya tewas ditembak dan 14 orang lainnya mengalami luka-luka akibat penganiayaan. 

Para oknum polisi ini diduga melakukan penangkapan terhadap 19 orang tersebut tanpa prosedur. Kasus ini juga dilaporkan ke Kompolnas dan Komnas HAM.

"Kompolnas menerima aduan dari warga soal peristiwa tersebut. Ada 5 orang yang ditembak mati dan 14 orang lainnya, kalau tidak salah, diduga mendapat penganiayaan saat dilakukan penangkapan oleh Polsek Serpong. Diduga tidak sesuai prosedur," jelas Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan, Jumat (12/6/2015).

Edi mengatakan, kasus ini juga telah dilaporkan pihak keluarga korban ke Propam Mabes Polri dan Komnas HAM. Edi juga telah meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian untuk mengusut perkara ini.

"Saya sudah meminta kepada Pak Tito, sebagai Kapolda Metro yang baru untuk mengusut tuntas perkara ini, karena jika betul ada pelanggaran prosedur maka ini sudah bentuk pelanggaran HAM," jelas Edi.

Edi menuturkan, awalnya, 19 orang tersebut dijemput paksa oleh sekitar 10 anggota polisi berpakaian preman di sebuah kontrakan di Warung Mangga, Tangerang, pada Minggu (1/2/2015) dini hari lalu‎. Para pelaku yang diduga oknum polisi ini membawa senjata laras panjang. Para korban dijemput dari rumah kontrakan dengan kondisi tangan diborgol dan mata ditutup lakban.

"Mereka ini dituduh sebagai begal. Kalau pun ada dugaan seperti itu, harusnya polisi mengedepankan azas praduga tak bersalah, jangan main pukul sembarangan," ungkapnya.

Edi menyayangkan tindakan oknum yang mengakibatkan 5 orang itu tewas akibat ditembak. Sementara 14 orang lainnya mengalami luka-luka, diduga dianiaya dengan cara dipukul, disetrum, dan ditendang. Ada di antaranya yang mengalami luka patah tulang dan giginya rontok akibat penganiayaan itu.

Para oknum tersebut tidak pernah melakukan BAP terhadap para korban. Mereka juga diinterogasi di luar kantor polisi, seperti dilansir Detik.

"Harusnya diperiksa di kantor polisi.‎ Dibuktikan dulu keterlibatannya, cari barang buktinya‎. Ini barang buktinya juga tidak ada. Ini tentu sangat disayangkan dan kita minta Kapolda Metro Jaya yang baru ini harus mengusut ini sampai tuntas," tutupnya.

Terkait kasus ini Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Janner Pasaribu mengaku masih melakukan pengecekan. “Kami cek dulu ya,” terang Janner. (*)

Post Top Ad