Kantor Golkar Diserang, Islah Terancam Bubar - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, June 8, 2015

Kantor Golkar Diserang, Islah Terancam Bubar


LAMPUNG ONLINE - Ketua DPP versi Munas Ancol, Leo Nababan mengungkapkan bahwa telah terjadi penyerangan oleh orang tidak dikenal terhadap kantor DPP Partai Golkar, di Jalan Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, pada pukul 03.00 WIB, Senin (8/6/2015) dini hari tadi.

"Saya kebetulan lagi di Batam, sebelumnya kami mendengar akan ada orang yang menduduki kantor DPP (yang diduga dari Kubu ARB) tapi itu gagal karena pihak kepolisian sudah langsung mengamankan yang bersangkutan,," kata Leo saat dihubungi, di Jakarta. Dikatakan Leo, dugaan penyerangan itu tentunya sudah menyalahi aturan antar dua kubu untuk islah.

"Saya pribadi mengusulkan hari ini untuk dibubarkan islah untuk Pilkada, karena tidak ada ketulusan," ungkap dia. Masih kata Leo, kesepakatan dua Kubu Munas Bali dan Munas Ancol yang sudah berjalan sudah tidak ada artinya lagi.

"Untuk apa kita buat lagi kesepakatan kalau tidak ada kikhlasan dan ketulusan. Kalau saling serang itu ga betul lah. Saya pribadi uslkan dibubarkan saja, biar main trus saja, biar ketahuan siapa yang benar," tandasnya.

Sementara, dituding sebagai dalang penyerbuan kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat oleh kubu Golkar Agung Laksono, Azis Syamsudin, Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar menanggapi dengan enteng.

"Nanti lihat perkembangan saja," ucapnya. Azis mengakui Golkar kubu Aburizal Bakrie sering dipojokkan oleh kelompok Golkar Agung Laksono, jadi hal seperti itu sudah biasa. 

"Kita biasa dipojokkan," ungkapnya.

Partai Golkar Kubu Aburizal Bakrie meminta agar kesepakatan islah dibatalkan. Alasan pembatalan islah tersebut karena kubu Partai Golkar Agung Laksono sudah tidak lagi diakui berdasarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Selain itu, pihak golkar Agung Laksono menantang untuk membubarkan islah. 

Demikian disampaikan Bendahara Umum Partai Golkar kubu Ical, di Jakarta.  

"Golkar versi Munas Ancol sudah tidak diakui oleh PN Jakarta Utara jadi ada baiknya islah itu bubar saja dan tidak lagi perlu tim penjaringan calon kepala daerah," ucapnya.

Bamsoet, sapaan akrabnya, menjelaskan Karena pada saat melakukan islah keputusan dari PN Jakarta Utara belum keluar, jadi islah itu bisa saja bubar, seperti dilansir Aktual

“Karena sekarang sudah ada keputusan, jadi menurut pandangan pribadi saya itu jangan diapa-apakan lagi," sergahnya.

Menurutnya, hakim di PN Jakarta Utara sudah tidak lagi mengakui ‘legal standing’ Munas Ancol. "Kalau kita tetap berunding dan islah berarti kita masih menanggap dan mengakui kubu Munas Ancol yang Munas jadijadian itu,” tutupnya. (*)

Post Top Ad