Bekas Ruangan Dahlan Iskan di Gedung BUMN Digeledah - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, June 25, 2015

Bekas Ruangan Dahlan Iskan di Gedung BUMN Digeledah

Dahlan Iskan dan mobil listrik Tuxuci. (dok)

LAMPUNG ONLINE - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggeledah bekas ruangan Dahlan Iskan di Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (25/6/2015).

"Betul, ada ruangan di Kantor BUMN yang kita geledah," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis siang.

Penyidik mencari sejumlah dokumen terkait proyek pengadaan 16 mobil listrik. Proyek itu dilaksanakan pada saat Dahlan menjabat sebagai Menteri BUMN.

"Saya tidak dapat merinci apa saja dokumen yang dicari. Yang pasti berkaitan pengadaan mobil listrik," ujar Tony, seperti dilansir Kompas.

Tony memastikan, penggeledahan tersebut merupakan kelanjutan dari penyitaan barang bukti sebelumnya, yakni 16 unit mobil listrik. Ia berharap penggeledahan berjalan lancar.

Kasus mobil listrik ini diawali dengan perintah Kementerian BUMN kepada perusahaannya pada April 2013 untuk menjadi sponsor pengadaan 16 mobil listrik guna mendukung kegiatan operasional Konferensi Asia-Pasific Ecinomic Cooperation (APEC) di Bali, Oktober 2013.

Tiga BUMN, yakni PT BRI (Persero) Tbk, TP PGN dan PT Pertamina (Persero) mengucurkan sekitar Rp 32 miliar untuk pengadaan mobil listrik itu kepada PT Sarimas Ahmadi Pratama. Ternyata, mobil listrik yang dipesan tidak dapat digunakan sebagaimana perjanjian.

Dua orang tersangka atas kasus itu, yakni Agus Suherman dan Dasep Ahmadi. Adapun Dahlan berstatus sebagai saksi. (*)

Post Top Ad