Lampung Jadi Perlintasan Pengiriman Daging Babi Ilegal - MEDIA ONLINE

Hot

Sunday, May 17, 2015

Lampung Jadi Perlintasan Pengiriman Daging Babi Ilegal


LAMPUNG - Upaya penyelundupan daging babi atau celeng ilegal tanpa dokumen resmi terus berlangsung dari Sumatera ke Pulau Jawa. Provinsi Lampung yang merupakan pintu gerbang Pulau Sumatera, menjadi pusat perlintasan penyelendupan daging babi ilegal ini, guna memenuhi permintaan kota-kota besar di Pulau Jawa.

Selama tahun ini, Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandar Lampung, sudah lima kali memusnahkan daging celeng yang gagal diselundupan sebanyak 20 ton. BKP memusnahkan daging babi hutan yang berhasil digagalkan beberapa waktu lalu, pada Sabtu (16//20155).

Sebanyak 780 kg daging celeng ini sebelumnya telah disimpan di instalasi BKP Kelas I Bandar Lampung sektor Bakauheni. Petugas berhasil menangkap truk berisi daging babi kemasan dalalm plastik asal Sumatera Selatan di jalan lintas Sumatera, Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Dua tersangka, supir dan kernet truk masih dalam penyidikan PPNS BKP Kelas I Bandar Lampung. Warga Binjai, Sumatera Utara ini, terancam penjara selama tiga  tahun dan denda 150 juta rupiah. Namun, sayangnya pemilik dan penerima barang haram tersebut belum berhasil terkuak petugas.

Kepala BKP Kelas I Bandar Lampung, drh Bambang Erman, mengatakan Lampung menjadi pusat perlintasan daging babi selundupan asal Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Sumatera Utara. Beberapa kali, petugas kepolisian bekerja sama dengan petugas BKP mengganggalkan penyelundupan daging babi di Pelabuhan Bakauheni dan jalan lintas Sumatera.

"Selama tahun ini sudah lima kali pemusnahan daging babi tanpa dokumen dengan total berat 20 ton," katanya, seperti dilansir Republika.

Maraknya peredaran daging babi ini, disinyalir karena daging sapi mahal di kota-kota besar, sehingga banyak oknum yang melakukan tindakan ilegal dengan mengoplos daging sapi dengan daging babi agar harganya terjangkau. (*)

Post Top Ad